Salah Pendataan Bansos di Masa Pandemi Berpotensi Picu Konflik

Image title
1 Mei 2020, 17:05
Sosiolog sebut pendataan bansos corona yang tak tepat bisa picu konflik.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras.
Tukang becak bersiap mendistribusikan paket Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat) kepada warga terdampak pandemi COVID-19 di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (1/5/2020). Sosiolog sebut pendataan bansos corona yang tak tepat bisa picu konflik.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sosiolog Imam B. Prasodjo menyebutkan pendaataan penerima bansos menjadi penting dalam masa pandemi virus corona. Sebab tanpa data yang tepat ia menilai pemerintah dapat menciptakan konflik.

"Kalau menimbulkan kelaparan dan ada pendataan yang kacau, maka pemerintah jadi common enemy (masyarakat)," kata Imam dalam Forum Diskusi Salemba, Jumat (1/5).

Selain itu, kata Imam, tanpa pendataan bansos yang baik bisa menimbulkan pertentangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dosen Antropologi FISIP UI itu mencontohkan, selama ini pembagian bansos  dilakukan konvensional dengan menugaskan Ketua RW. Padahal, Ketua RW bukan sebuah kepanitiaan, tapi figur tunggal. 

Bila Ketua RW tersebut terampil, maka dapat membentuk kepanitiaan pembagian bansos serta melakukan pendataan terkini. Namun, masih banyak Ketua RW yang belum dipersiapkan untuk hal tersebut. Imam juga mengkawatirkan adanya RW yang tidak jujur.

"Oleh karena itu, perlu ada cara alternatif dengan lembaga lokal agar beban RT/RW tidak sendirian," ujar dia.

(Baca: Bolong Bansos Pemerintah di Kelas Menengah Bawah)

Cara alternatif itu seperti menggandeng karang taruna, panitia masjid, organisasi gereja, hingga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selain itu, ia juga menyarankan pembagian bansos tidak dilakukan dengan langsung di jalan raya seperti dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Meski memiliki tujuan baik, hal tersebut dianggap menimbulkan keramaian dan politisasi.

Sebelumnya, pemerintah mengakui ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi corona, namun belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, syarat penerima bantuan sosial (bansos) yakni masuk dalam DTKS.

"Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 tidak tercakup dalam DTKS," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menegaskan, keluarga miskin dan rentan yang belum terdata harus dimasukkan dalam DTKS. Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah daerah (pemda) mendata warga terdampak pandemi virus corona.

(Baca: Mensos Akui Penyaluran Bansos Tunai di Luar Jabodetabek Terkendala)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...