Tangkal Corona, Pemerintah akan Beri Insentif 2,44 Juta Petani Miskin
Pemerintah akan memberikan insentif bagi 2,44 juta petani kategori miskin di Indonesia, agar para petani tersebut tetap bisa berproduksi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Pemerintah melihat pada saat ini ada urgensi untuk memberikan insentif kepada para petani kategori miskin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas melalui video conference, Selasa (28/4).
Insentif yang akan diberikan pemerintah berupa pemberian bantuan senilai Rp 600.000 per petani. Dari jumlah tersebut, Rp 300.000 akan diberikan dalam bentuk tunai, sementara sisanya Rp 300.000 berupa sarana dan prasarana produksi pertanian.
Airlangga mengungkapkan, sarana dan prasarana produksi pertanian tersebut terdiri dari bibit, pupuk, dan alat-alat produksi pertanian lainnya. Insentif ini diproyeksikan diberikan selama tiga bulan.
Meski demikian, Menko Perekonomian belum bisa membuka secara rinci teknis pemberian insentif tersebut. Ia hanya mengatakan, teknis pemberian insentif akan segera diumumkan oleh Menteri Pertanian
Keputusan pemberian insentif ini merupakan respons atas keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menginginkan agar stimulus ekonomi juga bisa menyasar para petani.
(Baca: Jokowi Catat Sejumlah Daerah Defisit Bahan Pokok, Terbesar Gula Pasir)
Stimulus untuk meminimalisir dampak pandemi virus corona ini menurut Presiden diperlukan, agar laju produksi pangan dalam negeri tidak terganggu pandemi Covid-19.
"Program stimulus ekonomi betul-betul bisa juga menjangkau yang berkaitan dengan produksi beras kita, artinya menjangkau petani kita," kata Jokowi.
Meski meminta produksi pangan terjaga, Kepala Negara meminta hal tersebut tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, jajaran pemerintahan juga diminta untuk melakukan assessment terhadap kebutuhan pokok di setiap provinsi.
Selain produksi, Presiden juga meminta agar distribusi kebutuhan pokok bisa berjalan dengan baik, dengan mengalokasikan kebutuhan pokok untuk daerah yang defisit dari daerah-daerah yang mengalami surplus bahan pokok.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan agar jalur distribusi pangan, baik antar provinsi, antar wilayah serta antar pulau di Indonesia tidak boleh terganggu.
(Baca: Jokowi Minta Distribusi Kebutuhan Pokok Jalur Udara Tak Terganggu PSBB)