Sandiaga Kucurkan Dana Hasil Jual Saham di 4 Bulan Akhir Masa Kampanye

Dimas Jarot Bayu
10 Januari 2019, 09:49
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saling berpegangan tangan seusai mendaftarkan dirinya di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan dana dari hasil penjualan sahamnya di PT Saratoga Investama Tbk bakal digunakan untuk menutup biaya di sisa masa kampanye Pilpres 2019. Alasannya, dana kampanye justru akan banyak dibutuhkan di empat bulan terakhir masa kampanye.

Menurut Sandiaga, dana hasil penjualan saham tersebut salah satunya akan digunakan untuk biaya dan pelatihan saksi. Pasalnya, kebutuhan dana untuk hal tersebut bisa mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Hal ini mengingat ada sekitar 800 ribu TPS untuk Pemilu 2019. Di setiap TPS minimal dibutuhkan dua orang saksi. "Jadi itu kebutuhannya," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Rabu (9/1).

Sandiaga memastikan seluruh uang penjualan saham untuk kebutuhan kampanye itu bakal dicatatkan dalam laporan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Dengan demikian, seluruh pengeluarannya untuk dana kampanye bakal transparan.

(Baca: Dukungan Setengah Hati Parpol untuk Modal Kampanye Capres)

Selain itu, dia memastikan seluruh dana kampanye yang dikeluarkannya, termasuk dari hasil penjualan saham, akan dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Laporan tersebut akan dilakukan setelah proses Pilpres 2019 selesai. "Akan kelihatan lagi semuanya," kata Sandiaga.

Sandiaga tercatat telah melakukan penjualan saham di PT Saratoga Investama Tbk lebih dari 12 kali. Selama Oktober-Desember 2018, Sandiaga tercatat sudah menjual 3,28% sahamnya di perusahaan investasi tersebut.

Dari penjualan saham tersebut, Sandiaga telah mengantongi Rp 567,33 miliar. Meski demikian, uang penjualan saham tersebut belum tergambar dalam laporan dana kampanye yang dirilis BPN Prabowo-Sandiaga.

Setoran dana kampanye dari Sandiaga yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (3/1), hanya sebesar Rp 39,5 miliar. Nilai setoran dana itu setara 70,53% dari total dana kampanye BPN Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 56 miliar.

Kontribusi dana kampanye lainnya berasal dari sumbangan Prabowo sebesar Rp 13,05 miliar atau sekitar 23,3%. Sumbangan dana kampanye yang berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp 1,39 miliar atau 2,48%. Selain itu, sumbangan perorangan diperkirakan mencapai Rp 150 juta, sementara sumbangan kelompok sebesar Rp 28,6 juta. BPN Prabowo-Sandiaga juga melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 2 miliar.

(Baca: Misteri Dana Kampanye Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...