DPR Minta Proyek PLTU Tak Lagi Jadi Ladang Korupsi

Image title
10 Mei 2019, 03:00
sofyan basir tersangka kpk, proyek pltu, hyundai akui suap bupati cirebon, pltu cirebon unit 2, korupsi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, proyek pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU yang terkena kasus korupsi.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kurtubi mendesak kasus suap yang melibatkan Bupati Cirebon dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Cirebon unit 2 agar diusut tuntas. Ia juga meminta agar proyek PLTU tidak lagi dijadikan sebagai ladang korupsi karena akan berdampak pada suplai listrik dan menyebabkan mahalnya tarif.

Padahal, ia menilai, kepastian pasokan listrik sangat penting untuk mendukung industrialisasi untuk mendorong perekonomian nasional."Harus diusut tuntas. Saya himbau semua pihak untuk berhenti menjadikan proyek PLTU sebagai objek korupsi," ujarnya, kepada Katadata.co.id, Kamis (9/5).

Kasus suap proyek PLTU tidak hanya terjadi sekali ini saja. Sebelumnya, PLTU Mulut Tambang Riau-1 juga terthenti karena adanya kasus suap yang melibatkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

(Baca: Sengkarut Proyek PLTU Riau 1 yang Menyeret Dirut PLN Jadi Tersangka)

Dalam kasus suap PLTU Cirebon Unit II, Hyundai Engineering & Construction sebagai salah satu kontraktor mengakui telah menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra untuk melancarkan proyek itu di Jawa Barat. Perusahaan memberikan suap itu melalui seorang broker.

Seorang juru bicara Hyundai di Seoul mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah uang kepada Bupati Cirebon untuk menenangkan warga yang protes atas pembangunan proyek tersebut. “Pak Bupati mendekati kami melalui seorang broker,” kata pejabat itu seperti dikutip Korea Times pada Kamis pekan lalu.

Bagi Hyundai, menyelesaikan proyek PLTU tepat waktu merupakan hal penting. Perusahaan kabarnya memberikan suap sebesar Rp 6,5 miliar dari Rp 9,5 miliar yang diminta Bupati. Sebab, "Jika tidak, kami bisa mendapat denda yang berat. Jadi kami memberinya uang," ujarnya.

(Baca: Hyundai Akui Suap Bupati Cirebon dalam Proyek PLTU)

Sebelumnya truk-truk dari subkontraktor proyek PLTU tidak dapat memasuki lokasi proyeknya karena diblokir oleh masyarakat setempat yang melakukan protes. Setelah Bupati Cirebon mengintervensi, warga baru mengizinkan Hyundai mengakses daerah itu.

Hyundai adalah salah satu dari tiga kontraktor utama yang membangun PLTU berkapasitas 1.000 megawatt (MW) Cirebon 2. Konstruksi dimulai pada tahun 2016 dengan dana dari investor termasuk KOMIPO, anak perusahaan dari Korea Electric Power Corporation.

Dua kontraktor lainnya yakni Mitsubishi-Hitachi, dan Toshiba. PLTU ini memakan biaya investasi sebesar US$ 2,1 miliar. Pembangkit ini juga masuk dalam program 35 ribu MW yang dicanangkan oleh pemerintah. Pada Februari lalu progres pembangunannya telah mencapai 28%, dan ditargetkan bisa beroperasi secara komersial (Commercial on Date/ COD) pada 2022.

Pada 24 Oktober 2018, Sunjaya Purwadisastra tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia ditangkap bersama enam orang lainnya di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sunjaya diduga melakukan jual-beli jabatan di pemerintahan tempatnya memimpin dan menerima setoran dari pengusaha. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi.

Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...