Ada Aksi Demonstrasi, 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tidak Beroperasi
Sebanyak tiga stasiun pengisian bahan bakar ditutup untuk mengantisipasi demonstrasi terkait hasil Pilpres 2019. Perusahaan Gas Negara (PGN) menutup satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Mobile Refueling Unit (MRU) Monas. Sedangkan Pertamina menutup dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Tanah Abang dan Petamburan.
Direktur Infrastruktur PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan pihaknya masih menutup SPBG di Monas. Penutupan akan terus dilakukan hingga kondisi di sekitar kawasan tersebut kondusif. Sejauh ini, penyaluran gas untuk bajaj berbahan gas tidak terganggu lantaran masih ada SPBG yang beroperasi. "Kami sih yang ditutup cuma yang di Monas, sementara yang di PGN tetap buka," kata Dilo saat dihubungi katadata.co.id, Kamis (23/5).
Di sisi lain, dua SPBU Pertamina yang tutup yaitu SPBU 34.11103 di Jalan KS Tubun dan SPBU 34.10203 di Jalan KH Mas Mansyur. Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan, tidak beroperasinya kedua SPBU tersebut karena penutupan akses jalan dan demi menjaga keamanan sarana dan fasilitas.
(Baca: Anies Sebut 8 orang Meninggal dalam Kerusuhan 21-22 Mei)
Untuk tetap bisa menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat, Pertamina telah menyiapkan stok BBM di SPBU yang berada di sekitar wilayah tersebut sehingga dapat menjadi alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM.
Untuk wilayah sekitar Tanah Abang, pembelian BBM bisa dilakukan di SPBU COCO 31.10202 di Jalan Abdul Muis, SPBU 31.10304 di Jalan Theresia, dan 34.10205 di Cideng. Sedangkan untuk wilayah Petamburan, pembelian bisa dilakukan di SPBU 34.11405 di Palmerah dan SPBU COCO 31.11401 di Jalan S. Parman.
(Baca: Meski Kerusuhan Mereda, Sejumlah Pusat Belanja Masih Ditutup)
"Kami mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhannya secara wajar. SPBU alternatif beroperasi normal dan kondisi stok dalam jumlah aman," kata dia berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Pertamina menyatakan akan memonitor kondisi di lapangan dengan intensif dan tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk operasional SPBU. Pasalnya, untuk pengamanan obyek vital nasional tergantung keputusan kepolisian, termasuk untuk personal dan peralatan yang disiapkan.