Banyak Pasal Bermasalah, Pembatalan RUU Permusikan Disambut Musisi

Michael Reily
19 Juni 2019, 10:29
RUU Permusikan dicabut DPR
Katadata / dok. Koalisi Nasional Penolak RUU Musik
Ratusan musisi membentuk koalisi nasional untuk menolak RUU Permusikan.

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah resmi mengeluarkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Pelaku usaha permusikan pun menyambut positif langkah pembatalan pembuatan UU yang mengatur musisi dan musik.

Ketua Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) Wendi Putranto menyatakan naskah awal RUU Permusikan memuat banyak pasal bermasalah dan bersifat represif. "Kami menyambut gembira langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas," kata Wendi dalam keterangan resmi, Rabu (19/6).

KNTLRUUP membuat petisi penolakan RUU Permusikan yang menghasilkan lebih dari 313 ribu tanda tangan pernyataan. Capaian itu menjadi salah satu fenomena bahwa aspirasi masyarakat yang terangkai jadi satu suara mampu membuat perubahan.

(Baca: Kontroversi RUU Permusikan, Para Musisi Diminta Tak Saling Menjatuhkan)

Peneliti Koalisi Seni Indonesia Hafez Gumay juga mengungkapkan penolakan yang senada. Dia memandang polemik RUU Permusikan sebagai sebuah jalan keluar bersama untuk pemangku kepentingan industri musik nasional.

Hafez menyebut, Indonesia perlu perbaikan tata kelola industri mutlak. "Energi penolakan RUU Permusikan jangan sampai padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan,” ujarnya.

Penyanyi sekaligus penggagas Kami Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly juga angkat bicara. Dia mengaku perjuangan pembenahan tata kelola industri musik nasional masih belum selesai ketika penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas 2019.

(Baca: Menanti Nasib RUU Permusikan yang Kontroversial di Hari Musik Nasional)

Menurut Glenn, pembatalan RUU Permusikan menjadi momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk perbaikan tata kelola industri musik. Sehingga, kesejahteraan para pelaku musik nasional bisa meningkat.

"Kami perlu merintis jalan baru dalam memperbaiki tata kelola industri musik,” kata Glenn. “Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi saat KAMI menyerahkan hasil Konferensi Musik Indonesia 2018.”

Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...