Koalisi Rakyat Catat 86 Pulau di Kep Seribu Dikuasai Individu & Swasta

Agatha Olivia Victoria
29 Juni 2019, 13:14
Gambar gugusan Kepulauan Seribu yang diambil melalui udara.
Antara / Ahmad Subaidi
Gambar gugusan Kepulauan Seribu yang diambil melalui udara.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai privatisasi atau kepemilikan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan tragedi bagi para nelayan dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan nelayan.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menilai hal ini merupakan kelemahan pemerintah di hadapan pemilik modal. "Meski ada ribuan warga yang menghuni kepulauan tersebut, tak lantas membuat mata pemerintah terbuka," kata dia pada Diskusi Publik di Jakarta, Jumat (28/6).

Pusat Data dan Informasi KIARA pada 2018 mencatat, sebanyak 86 pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu telah dimiliki baik oleh perorangan maupun lembaga tertentu. Kepemilikan pulau-pulau kecil ini memiliki dampak yang sangat serius bagi keberlangsungan hidup lebih dari 3.375 orang nelayan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Adapun total kapal yang digunakan para nelayan tersebut sebanyak 1.380 unit, dimana 1.194 unit merupakan kapal-kapal berukuran 0-5 GT dan 186 berukuran 5-10 GT. Dengan kata lain, seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan nelayan tradisional.

(Baca: Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dinilai Jadi Pintu Pelegalan Reklamasi)

Susan menyebutkan terdapat beberapa dampak dari privatisasi pulau tersebut, yakni terampasnya ruang hidup nelayan.  Privatisasi pulau-pulau mendorong para investor untuk melakukan proteksi terhadap pulau dan perairannya atas nama keamanan. Padahal, kawasan tersebut awalnya mrupakan wilayah tangkapan nelayan sejak lama.

"Sebagaimana diketahui, nelayan adalah kelompok masyarakat yang hidupnya sangat tergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya.

Selanjutnya, dampak lain dari privatisasi pulau yaitu pulau yang telah dimiliki menjadi kawasan yang sangat privat. Dalam kondisi ini, pulau-pulau kecil yang telah dimiliki tertutup untuk masyarakat. Karena itu, maka tak jarang ada sejumlah nelayan yang dikriminalisasi karena memasuki kawasan perairan pulau tersebut.

Dampak buruk juga dirasakan nelayan Kabupatan Kepulauan Seribu dengan adanya proyek pembanguan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang menetapkan Kepulauan Seribu menjadi salah satu kawasan KSPN. Kondisi pulau-pulau yang telah diprivatisasi ini dianggap menjadi prakondisi yang baik untuk kelancaran proyek KSPN ini.

(Baca: Nelayan & Walhi Nilai Reklamasi Jakarta Fasilitasi Kepentingan Bisnis)

"Hilangnya akses pada sumber kehidupan lewat privatisasi terutama ekonomi nelayan berdampak faktual pada kemiskinan," kata Susan menambahkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 mencatat, Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan kawasan termiskin di Kawasan Jabodetabek. Dimana, hampir 3.000 orang hidup dalam kondisi miskin. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber daya alam, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan.

Secara umum, Susan menilai masalah nelayan dan agrarian di wilayah pesisir tidak hanya menjadi beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Tetapi juga menjadi beban ekonomi politik yang harus mendapat perhatian utama negara," kata dia. Jika masalah ini tidak diselesaikan, ia menilai sama saja kita mengabaikan bumi pertiwi yang merupakan negara maritim.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...