Kupang Akan Produksi 800 Ribu Ton Garam, Luhut: Tak Ada Impor di 2021

Image title
19 Juli 2019, 08:27
Produksi Garam Kupang, Luhut impor garam tidak ada lagi di 2021
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petani saat memanen garam dengan membersihkan kotoran tanah dari tambak.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tidak akan lagi mengimpor garam pada 2021. Pasalnya, telah tersedia lahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tempat produksi garam.

Lahan tersebut cukup lama terbelit masalah sengketa, namun berhasil diselesaikan. Lahan sengketa tersebut memiliki luas 3.729 hektare. Lahan tersebut digadang-gadang mampu menghasilkan 800 ribu ton garam industri per tahun.

"Garam yang akan dihasilkan di sana nanti berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri," kata Luhut usai melakukan Rapat Koordinasi di kantornya Gedung Menko Kemaritiman, Jakarta, Kamis, (18/7).

(Baca: Menteri Susi Tuding Harga Garam Anjlok karena Banyak Impor )

Semula, pemerintah merencanakan produksi garam di Kupang dimulai pada 2020, namun karena lahannya bermasalah maka terpaksa mundur menjadi 2021.

Ketika produksi garam berjalan, Luhut menyatakan pemerintah tidak akan lagi mengimpor garam. "Pokoknya kami akan cek itu semua, tidak ada lagi yang seperti itu," ujarnya.

Selain Kupang, masih ada daerah lain yang lahannya bisa dimanfaatkan untuk memproduksi garam, misalnya di Aceh. "Ada di Aceh 15 ribu hektar,” kata dia. Namun, pemerintah ingin menyelesaikan dulu proyek pertama di Kupang, baru berlanjut ke Aceh.

Menurut Luhut, untuk menghasilkan garam industri dengan kualitas tinggi, daerah yang dipilih harus memiliki air laut yang belum banyak tercemar. "Takut kami, kalau di Jawa ini kan air lautnya sudah banyak tercemar," kata dia.

(Baca: Menteri Susi Tuding Garam Impor Bocor, Ini Bantahan Kemenko Maritim)

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pendistribusian lahan di Kupang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Lahan akan dibagi menjadi dua bagian yakni 40% untuk petani garam dengan status Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sedangkan 60% akan diberikan kepada pihak industri dengan ststus Hak Guna Usaha (HGU).

Jatah lahan yang nantinya dibagikan untuk rakyat akan langsung diberikan oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, Presiden Joko Widodo yang akan secara resmi membagikan lahan tersebut pertengahan Agustus mendatang.

"Sementara pembagian lahan yang untuk industri garam akan diserahkan langsung oleh pemerintah setempat," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...