Jokowi Larang Menteri Buat Kebijakan dan Ganti Pejabat hingga Oktober
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri membuat kebijakan strategis dan gonta-ganti pejabat di posisi penting hingga pelantikan pemerintahan baru pada Oktober nanti.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan arahan larangan Jokowi disampaikan dalam sidang kabinet. "Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penggantian jabatan atau posisi tertentu, dua hal itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/6).
Moeldoko mengungkapkan alasan larangan tersebut karena saat ini pemerintahan sudah masuk momen kritis dalam waktu tiga bulan terakhir. Sehingga, para menteri tak boleh mengganti pejabat sehingga mereka tak punya beban sebelum transisi pemerintahan.
(Baca: Datangi Kantor PLN, Jokowi Marah Minta Listrik Mati Tak Terulang Lagi )
Larangan presiden tersebut berlaku untuk semua menteri, tak hanya di Kementerian BUMN. Larangan ini berlaku untuk direksi BUMN, dan juga pejabat eselon I.
Para menteri dalam kabinet kerja diminta menyelesaikan persoalan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden. "Itu sudah perintah presiden, jangan artikan yang lain lagi," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan larangan Jokowi. Dia menambahkan bila ada kebijakan strategis yang harus diambil, perlu konsultasi terlebih dahulu dengan presiden. Contohnya untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak boleh memutuskan pengadaaan satelit lagi.
(Baca: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Jokowi Minta Menteri Kaji Skema Biaya )
Rudiantara melihat Kabinet Kerja harus memberikan jalan yang mudah kepada anggota kabinet baru. "Bagaimana pun pasti ada perubahan, jadi siapapun menterinya, pas masuk tidak susah. Ini masalah transisi saja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal yang serupa kepada wartawan, Senin (5/8). "Semua menteri jangan buat keputusan sampai Oktober kecuali nanti ada arahan khusus," kata Luhut.
(Baca: Evaluasi Listrik Mati, Luhut Minta Direksi PLN Dijabat Orang Teknis)