Moeldoko: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Terkendala Bukti

Image title
18 Oktober 2019, 16:38
Peringatan 20 Tahun Tragedi Semanggi II
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-603 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Dalam aksi untuk memperingati 20 Tahun Tragedi Semanggi II itu, JSKK meminta Presiden Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Kepala Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah memiliki keinginan yang cukup kuat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun, penyelesaian secara hukum atas sejumlah kasus terkendala bukti dan saksi lantaran kejadiannya sudah lama.

"Keinginan untuk menyelesaikan masalah ini cukup kuat, ditandai dengan Presiden menerima teman-teman dari aksi kamisan, bukan hanya kasus Trisakti saja, tapi kasus-kasus lain dan solidaritas yang lain," ujar Moeldoko saat menggelar konferensi pers di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/10).

(Baca: Jokowi Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Jika Kembali Terpilih)

Ia menjelaskan, saksi dan bukti hilang seiring waktu sehingga cukup sulit menindak secara hukum pelaku dan dalang di balik kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Di sisi lain, penyelesaian kasus melalui pendekatan non-yudisial memunculkan tanggapan-tanggapan yang beragam dari masyarakat. Alhasil, kasus-kasus tersebut mangkarak dan tidak tertangani hingga sekarang.

Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menerima semua laporan-laporan dari masyarakat. "Kami berharap ada pendekatan yang bermartabat. Ada pendekatan lain yang kira-kira bisa diterima semua pihak," kata dia.

Sejumlah pihak, termasuk aktivis HAM, terus menagih penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat. Apalagi, ini merupakan salah satu janji kampanye Jokowi saat kampanye Pemilu 2014 lalu.

(Baca: Periode Kedua Jokowi, YLBHI Lihat Potensi Penegakan Hukum Makin Kelam)

Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan menilai sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden, tidak ada satu pun permasalahan HAM yang diselesaikannya. "Semua masalah berhenti di tempat," ujar Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan, beberapa waktu lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...