Polemik Desa Fiktif, Pratikno Tunggu Hasil Investigasi Kemendagri
Polemik desa fiktif yang diduga meraup kucuran dana kian rumit. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut ada desa yang mendapatkan dana desa, meski tak memiliki penduduk.
Namun di sisi lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah keberadaan desa fiktif tersebut. Halim memastikan bahwa desa yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sudah jelas keberadaannya.
Menanggapi polemik ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait desa fiktif. “Biarkan dulu lah Pak Mendagri (Tito Karnavian) bekerja,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11).
(Baca: Istana Mulai Korek Informasi Dugaan Desa 'Siluman' )
Menurutnya, Mendagri telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung keberadaan desa fiktif tersebut bersama Kepolisian dan pemerintah daerah.
“Pak Tito sudah memberikan pernyataan bahwa sudah memerintahkan tim untuk melihat di lapangan,” kata Pratikno.
Polemik desa fiktif penerima kucuran dana desa ini awalnya diungkapkan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11). Dia menerima informasi adanya desa tidak memiliki penduduk, namun memanfaatkan transfer uang rutin dari pemerintah.
Atas dasar itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut akan memeriksa desa tak berpenghuni bersama Kemendagri. Dalam penyelidikannya, pemerintah akan mencari tahu prosedur penerimaan dana desa oleh wilayah tak berpenghuni dan menginvestigasi para pengurus desa.
“Kami akan lihat mekanisme pembentukan desa dan pengurusnya,” kata Sri Mulyani.
(Baca: Pemerintah Sudah Hentikan Dana untuk Empat Desa Siluman sejak 2017)
Hanya saja, Mendes Abdul Halim justru menampik kabar desa tak berpenghuni dengan menyebut seluruh desa yang menerima dana telah terdaftar. Halim pun menyebut seluruh desa yang ada juga telah membuat pertanggungjawaban atas pemakaian dana desa.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kemendes PDTT. Lagipula, Halim menilai dana desa tak akan dicairkan, apabila desa penerima dana tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
“Dana desa setahun itu dievaluasi dua kali,” ujarnya.
Atas dasar itu, Halim heran terhadap pihak-pihak yang menuding soal adanya desa fiktif guna mendapatkan kucuran dana desa. Dia pun menegaskan bahwa jika hal tersebut tidak tepat.