Kementerian PAN-RB Pangkas Jabatan Eselon III dan IV Bulan Ini

Dimas Jarot Bayu
13 November 2019, 20:24
pemangkasan eselon, Kemenpan rb pangkas eselon, PNS
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menpan RB Tjahjo Kumolo (tengah) hari Rabu (13/11) mengatakan perampingan pegawai eselon III dan IV kementeriannya bakal dilaksanakan pada November 2019.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan jadi kementerian yang paling awal memulai pemangkasan struktur Aparatur Sipil Negara atau ASN.  Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan perampingan pegawai eselon III dan IV kementeriannya bakal dilaksanakan pada November 2019.

Kemenpan RB dipilih menjadi contoh untuk perampingan ASN eselon III dan IV karena cukup mudah. Sebab, tak ada pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berstatus eselon III dan IV di kementerian tersebut.

“Saya akan coba contohkan bulan ini di Kemenpan-RB, eselon III dan IV akan saya pangkas duluan,” kata Tjahjo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

(Baca: Mensesneg Nilai Pemangkasan Eselon III dan IV Tak Kurangi Jumlah ASN)

Sedangkan pemangkasan di beberapa kementerian dan lembaga lain lebih kompleks. Tjahjo mencontohkan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM memiliki satuan kerja eselon III dan IV yang memegang anggaran.

“Seperti Kementerian Hukum dan HAM ada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas),” kata Tjahjo.

Tjahjo pun bakal berhati-hati dalam melakukan perampingan terhadap ASN eselon III dan IV ke depannya. Dia akan melihat terlebih dulu mana jabatan struktural yang bisa dipindahkan jadi jabatan fungsional.

“Saya akan hati-hati karena memindahkan pejabat eselon ke fungsional ternyata tidak bisa semua,” kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo memastikan perampingan eselon III dan IV ini tak akan mengurangi tunjangan kinerja para ASN. Perampingan juga tak akan mengurangi jumlah ASN yang ada.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dengan pemangkasan jabatan, rentang pengambilan keputusan bisa lebih singkat. Sebelumnya, pengambilan keputusan harus melalui empat rentang yakni melalui PNS eselon I, II, III, dan IV. 

“Jadi kalau eselon III dan IV berkurang, rentang jadi pendek," kata Pratikno.

(Baca: Indef Menilai Penyederhanaan Jabatan Eselon ASN Percepat Investasi)

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara dan Bank Dunia, jumlah ASN pada tingkat eselon III dan IV sebesar 238.000. Rinciannya, ASN eselon III sebanyak 52 ribu orang dan eselon IV sebanyak 186 ribu orang. Sedangkan jumlah ASN eselon I dan II mencapai 9.686 orang. Rinciannya, 286 ASN eselon I dan 9.400  ASN eselon II.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...