Selain Bappenas, Kementerian PAN-RB Buat Kajian PNS Kerja di Rumah

Yuliawati
Oleh Yuliawati
21 November 2019, 16:16
PNS, bekerja dari rumah, Kementerian PAn-RB
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo mengkaji PNS kerja dari rumah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan lembaganya mulai mengkaji ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Selain Kementerian PAN-RB, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu ke kantor yang akan diterapkan tahun depan.

Menteri Tjahjo menyatakan dia dan anak buahnya baru saja membahas ide tersebut dalam rapat Kamis (21/11) pagi. "Baru tadi pagi kami rapat dengan deputi untuk melihat dan mengkaji dulu," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, hari ini.

Tjahjo menilai bekerja dari rumah merupakan hal yang menarik. "Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," kata Tjahjo.

(Baca juga: Era Digital, Pengusaha Dukung Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah)

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu kerja dari kantor. Dia menyiapkan skema smart office yang disiapkan untuk 1000 pegawai tahun depan.

Tjahjo menyatakan mempertimbangkan konsep bekerja dari rumah karena Kementerian PAN-RB saat ini mendapat tugas untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi. Tujuannya mempercepat layanan umum, dan investasi. "Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," kata Thahjo.

Sebelum kepemimpinannya, Kementerian PAN-RB pun telah menggodok skema PNS bekerja dari rumah. Namun dia enggan membeberkan kajian sekitar setahun itu.

"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," ujarnya.

(Baca juga: Kepala BKN soal PNS Kerja di Rumah: Kalau 20 Tahun Lagi, Mungkin Saja)

Thahjo menyatakan kementeriannya akan menyusun aturan bekerja dari rumah secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang. Meski Kementerian PAN RB mengkaji hal yang sama, belum ada koordinasi dengan Bappenas.

"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya 'policy', punya kebijakan. intinya mempercepat proses tadi," ujar Tjahjo.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...