Pengakuan Tersangka Pembobol Kantor Katadata: Hanya Butuh 45 Menit
Tersangka pembobol kantor redaksi Katadata.co.id melakukan aksi tersebut hanya dalam waktu 45 menit. Hal ini disampaikan oleh salah satu tersangka yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Metro Jakarta Selatan.
Tersangka berinisial EJ merupakan sopir komplotan yang bertugas memantau kondisi sekitar, membantu mengangkat barang ke mobil, dan melarikan mobil usai pencurian. “(Proses pengambilan barang) 45 menit,” kata EJ (53) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (27/11).
Dalam aksinya itu, dia mendapat bagian atas hasil kejahatannya sebesar Rp 5,5 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi. EJ pun mengatakan, proses perusakan kunci kantor hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit. Dia juga menyebutkan proses pengintaian berlangsung dalam waktu singkat.
Target pembobolan juga dilakukan secara acak dengan melihat kondisi kantor yang tidak ada orang dan pintunya mudah untuk dibuka kuncinya. EJ mengatakan tidak mengetahui kantor yang dibobol merupakan perusahaan media.
(Baca: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembobol Kantor Katadata)
Chief Operation Officer (COO) PT Katadata Indonesia Ade Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada motif lain di balik kejahatan tersebut. ”Sejauh ini dari tersangka yang ditangkap, motif masih pencurian. Tapi kami tidak menutup kemungkinan dugaan lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembobol kantor redaksi Katadata.co.id. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di lokasi berbeda yakni di Jakarta Pusat dan Depok. “Kami melakukan penangkapan di Jalan Raya Pengkapuran Sukamaju Depok," kata Kapolsek Metro Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta.
EJ menyerahkan diri tanpa ada perlawanan. Setelah itu, polisi menangkap MA (35) dan S yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Polisi lantas menyita barang-barang hasil curian tersebut.
MA merupakan pembeli barang curian senilai Rp 17,5 juta. Sedangkan, S membeli hasil barang curian dari MA sebanyak 7 unit komputer iMac senilai Rp 21 juta. S telah menjual 3 unit iMac ke konsumen dengan nilai masing-masing Rp 3,5 juta.
Hingga kini, polisi juga masih memburu dua tersangka pembobol lainnya yakni AR dan K. Kedua tersangka diketahui berperan berbeda dengan EJ. "Ada yang merusak kunci," katanya.
(Baca: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Kantor Katadata)