DPR Bakal Minta Penjelasan Mendagri Tito Soal Mundurnya Wabup Nduga
Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta penjelasan soal mundurnya Wakil Bupati Nduga, Papua, Wentius Nimiangge.
Rencananya, Komisi II akan memanggil Tito pada masa sidang DPR berikutnya yang dimulai Januari 2020. “Kasih kami waktu di DPR untuk mendapatkan penjelasan Mendagri,” kata anggota Komisi II DPR Kamrussamad di Jakarta, Selasa (31/12).
Tak hanya itu, Komisi II DPR juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten Nduga untuk meminta penjelasan terkait mundurnya Wentius. Menurut Kamrussamad, penjelasan tersebut penting untuk mengetahui latar belakang pengunduran diri Wentius.
Terlebih, ada dugaan bahwa Wentius mundur dari jabatannya karena ada kekerasan terhadap sejumlah warga di Nduga. “Ini memerlukan waktu untuk mendapatkan data-data yang lebih konkret, baik dari jajaran Menteri Dalam Negeri maupun jajaran lainnya,” ucap Kamrussamad.
(Baca: Wakil Bupati Nduga Dikabarkan Mundur, Mahfud Serahkan ke Mendagri Tito)
Sekadar informasi, Wentius mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Nduga pada Selasa (24/12). Wentius mengundurkan diri pasca-insiden penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Hendrik Lokbere di Kenyam, Nduga, Papua.
Hendrik bekerja sebagai sopir truk dan ajudan Wentius. Dia tertembak saat saat melakukan perjalanan untuk menjemput keluarganya di Distrik Batas Batu, Nduga pada Jumat (20/12).
Menurut Wentius, pengunduran dirinya sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas masih adanya warga yang tertembak. Wentius mengatakan, masalah ini sudah kerap disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR namun dia merasa keluhannya tersebut tidak didengarkan.
"Pemerintah pusat tak pernah serius menyelesaikan konflik di Nduga. Penembakan terhadap warga sipil terus terjadi," ujar Wentius. Dia pun menyebut penambahan pasukan di Nduga tak menyelesaikan masalah dan meminta agar pemerintah menarik seluruh pasukan non-organik yang berasal dari TNI.
(Baca: Penembakan Nduga, Jokowi: Tangkap Pelaku, dan Lanjutkan Trans Papua)
Namun, Wentius merasa permintaannya tersebut lagi-lagi tak didengarkan oleh pemerintah pusat. “Permintaan kami tidak pernah digubris oleh pemerintah pusat. Lalu untuk apa kami ada?“ ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut pengunduran diri Wentius sebagai manuver politik. Pasalnya, Mahfud menilai banyak kepala daerah mengundurkan diri untuk kepentingan politik tertentu. "Kan sering terjadi (pengunduran diri kepala daerah). Itu biasa saja," kata Mahfud.
Mahfud lantas membantah bahwa sopir truk sekaligus ajudan Wentius meninggal karena ditembak aparat keamanan. Menurut Mahfud, informasi tersebut tidak benar setelah menanyakannya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan eks Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.
(Baca: Pemerintah Masih Cari Empat Korban Penyerangan di Nduga)
Mahfud pun telah mengonfirmasi hal itu kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. "Yang dikatakan sebagai ajudan pasti ada identitas. Nah, itu tidak ada ternyata," kata Mahfud.
Tito sendiri menyebut pihaknya belum mendapatkan surat pengunduran diri dari Wentius. Menurut Tito, setiap kepala daerah yang mengundurkan diri seharusnya menyerahkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri. “Sampai saat ini suratnya belum ada," kata Tito.