Didukung Lima Fraksi, Pimpinan DPR Kaji Pembentukan Pansus Jiwasraya

Dimas Jarot Bayu
13 Januari 2020, 15:40
pansus jiwasraya, dpr, sufmi dasco
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung JIwasraya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sufmi Dasco Ahmad hari Senin (13/1) mengatakan akan segera menyikapi usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sufmi Dasco Ahmad segera menyikapi usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Usulan pembentukan Pansus tersebut sebelumnya telah disampaikan mayoritas fraksi di parlemen.

Saat ini, sudah ada lima fraksi yang telah menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya yakni Gerindra, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar.

“Ya harus kami tindak lanjuti dan sikapi mayoritas dari fraksi-fraksi yang sudah berkeinginan bentuk Pansus (Jiwasraya),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

(Baca: Negara Rugi Rp 13,7 T, Pansus Jiwasraya Diusulkan di Paripurna DPR)

Dasco sendiri sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah itu yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut. “Kemudian solusinya gimana karena kan ini uang masyarakat banyak,” kata Dasco.

Politisi Gerindra itu juga menyatakan pembentukan Pansus Jiwasraya tak bermaksud membawa kasus tersebut ke ranah politik. Hal ini membantah pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang menyebut pembentukan Pansus berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

Menurut Dasco, pembentukan Pansus Jiwasraya ini merupakan upaya menjalankan kewajiban DPR seperti diamanatkan rakyat. “Untuk kemudian mencari tahu dan mencari solusi apa yang terjadi di Jiwasraya,” ucapnya.

Usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1). Salah satu pengusul Pansus Jiwasraya tersebut, yakni anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. 

Andre mengatakan, Pansus Jiwasraya harus dibentuk karena kerugian yang didera BUMN Asuransi tersebut sangat besar. Bahkan, Andre menyebut kerugian Jiwasraya lebih besar dari kasus Century pada 2008 lalu. 

 “Harapan saya dan seluruh rakyat Indonesia agar pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengar harapan rakyat yang menginginkan pansus Jiwasraya bisa dibentuk,” kata Andre.

(Baca: Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Buka-bukaan soal Kasus Jiwasraya)

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Amin AK juga sepakat dengan pembentukan Pansus Jiwasraya. Menurut Amin, hal tersebut penting lantaran kerugian yang dialami Jiwasraya besar dan berisiko secara sistemik.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan kasus dugaan korupsi dalan pengelolaan dana investasi Jiwasraya merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019. Sementara, kasus Century diduga merugikan negara sebesar Rp 7,4 triliun.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...