Ketua KPU: Kasus Suap Wahyu Setiawan adalah Masalah Pribadi

Dimas Jarot Bayu
15 Januari 2020, 06:05
kpu, kpk, wahyu setiawan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Plt Ketua DKPP Muhammad (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Usai rapat Arief mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan merupakan masalah pribadi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat koleganya, Wahyu Setiawan merupakan masalah personal. Arief mengatakan, kasus tersebut tak ada kaitannya dengan KPU secara institusi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu terkait dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu dari fraksi PDIP.

“Saya pikir Pak Wahyu Setiawan telah memberikan statement bahwa ini persoalan pribadi,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

(Baca: Politisi PDIP Harun Masiku Pergi ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK)

Arief menjelaskan, KPU telah menggelar rapat pleno terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk calon anggota legislatif PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Dalam rapat tersebut, Arief mengatakan bahwa seluruh komisioner sudah sepakat Nazarudin digantikan oleh Riezky Aprilia.

Alasannya, Riezky mendapatkan suara kedua terbanyak setelah Nazarudin di daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pileg 2019. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan bahwa caleg yang meninggal dunia diganti oleh calon dengan perolehan suara kedua terbanyak dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Alhasil, KPU menolak permintaan PDIP agar Nazarudin digantikan oleh Harun Masiku. Ketika itu, Harun hanya menempati peringkat keenam dengan perolehan 5.878 suara.

Atas dasar itu, Arief menyebut suap yang diberikan Harun kepada Wahyu berada di luar kendali KPU. “Kontrol kami adalah ketika kami mengambil keputusan secara kolektif kolegial,” kata Arief.

Disindir Johan Budi

Dalam rapat kerja dengan KPU hari Selasa (14/1), Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi sempat menyindir Arief dan komisioner lain terkait kasus tersebut.

Johan awalnya menyinggung raut muka para Komisioner KPU yang terlihat lesu. Komisioner KPU yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain Arief Budiman, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, dan Pramono Ubaid Tantowi.

“Tetap semangat Pak. Jadi kejadian kemarin apakah itu musibah atau bencana, cobaan atau hukuman, tidak penting lagi,” kata Johan di Gedung Parlemen, Selasa (14/1).

Mantan juru bicara KPK ini juga sempat menyinggung paparan KPU yang tidak menyertakan slogan ‘Pemilu Berintegritas’. Padahal, slogan tersebut biasanya selalu ada di paparan KPU lainnya.

Puncaknya, Johan menyinggung mengenai potensi keterlibatan Komisioner KPU lainnya dalam kasus ini. “Kita tunggu saja, apakah satu komisioner (saja) kena atau komisioner yang lain kena juga,” kata Johan.

Dia juga mengingatkan KPU segera mencari pengganti Wahyu secepatnya. “Agar pelaksanaaan Pilkada Serentak 2020 ini berjalan dengan baik,” kata Johan.

(Baca: Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berpotensi Ancam Pilkada 2020)

KPK telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Selain dua orang itu, KPK menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Saeful Bahri (SAE) yang membantu Harun sebagai tersangka. Saeful diketahui merupakan staf kepercayaan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...