Kerugian Negara Besar, PKS Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan partainya tetap memperjuangkan adanya Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dia mengatakan ada dua alasan PKS tetap berkukuh ingin membentuk Pansus. Pertama adalah potensi kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun. Kedua adalah potensi adanya penipuan (fraud) yang terorganisir.
Dengan adanya Pansus, DPR bisa menjalankan hak-haknya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dalam menelusuri dugaan korupsi Jiwasraya. Dewan juga bisa memanggil beberapa pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut. "Kalau tidak bisa panggil, kami (tinggal) minta bantuan polisi," ujar Anis saat diskusi bertema kasus Jiwasraya di Jakarta, Sabtu (18/1).
(Baca: Tak Jadi Pansus, DPR Akan Bentuk Panja Kasus Jiwasraya dan Asabri)
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR hanya cukup membentuk panitia kerja (Panja) di tiap komisi agar lebih cepat membahas Jiwasraya. Namun Anis berpendapat keberadaan Panja tidak akan memadai untuk menangani kasus besar seperti Jiwasraya.
“Mekanisme Panja tidak punya hak bertanya atau memanggil orang. Kalau Panja tidak bisa selesaikan masalah," kata Anis.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo juga sepakat perlunya Pansus dalam menangani masalah Jiwasraya oleh DPR. Hal tersebut agar orang-orang besar yang disinyalir menjadi pemain dalam kasus tersebut bisa tersentuh. "Saya dorong adanya Pansus maksudnya agar yang untouchable bisa tersentuh. Di Kejaksaan Agung mereka bisa berkelit," ujar Irvan.
(Baca: Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Jokowi Beri Sinyal Bakal Revisi UU OJK)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan panja lebih memungkinkan daripada pembentukan Pansus lantaran pansus memakan waktu lebih lama. "Karena pemerintah sudah melakukan hal yang perlu kami respon cepat, akan segera," kata politisi Partai Gerindra itu di Jakarta pada Rabu (18/1).