Draf Omnibus Law Belum Final, Menaker Minta Buruh Tak Khawatir

Dimas Jarot Bayu
18 Februari 2020, 15:07
Belum Final, Menaker Minta Buruh Tak Khawatirkan Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi, sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana menyosialisasikan draf Omnibus Law Cipta Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh tak khawatir dengan kehadiran rancangan aturan tersebut.

Draf Omnibus Law yang disampaikan pemerintah ke DPR masih tahap awal. Karena itu, rancangan regulasi itu masih bisa berubah jika buruh merasa keberatan.

“Jangan takut ini bukan draf final. Ini baru Rancangan Undang-undang (RUU),” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2). 

Pemerintah juga membuka dialog untuk membahas draf Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah, pengusaha dan buruh duduk bersama mengkaji substansi draf RUU itu.

(Baca: Menaker Janji Omnibus Law Tak Bikin Upah Minimum Buruh Turun)

Berbagai elemen buruh bisa memberikan masukan atas rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. “Ruang dialog yang dibuka, kami manfaatkan sebanyak mungkin,” kata Ida.

Dengan demikian, Ida meminta agar buruh tak berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, buruh bisa ikut serta dalam dialog tersebut.

Diskusi seperti itu menurutnya lebih efektif ketimbang unjuk rasa. “Daripada bicara di lapangan, kami juga terkadang tidak menangkap apa yang diinginkan. Kalau didiskusikan kan enak,” kata Ida.

Selain membuka ruang dialog, pemerintah akan menyosialisasikan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sosialisasi akan dilakukan di berbagai kota setelah jadwal pembahasan rancangan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR keluar.

(Baca: Pekerja Pers Tolak Campur Tangan Pemerintah Lewat Omnibus Law)

Dalam sosialisasi itu, para menteri akan ikut memberi penjelasan sesuai sektornya masing-masing. “Sosialisasi kan tujuannya mencari masukan dan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat umum di DPR,” katanya. 

Sekadar informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana berunjuk rasa besar-besaran menolak rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, KSPI menilai rancangan regulasi itu merugikan buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut rencananya digelar di 24 provinsi. Dia memperkirakan, puluhan ribu buruh ikut berunjuk rasa.

“Serikat buruh lain pun akan bergabung atau kalaupun tidak bergabung secara bergelombang, datang ke gedung DPR dan seluruh Indonesia akan ada aksi besar,” kata Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2).

(Baca: Ramai Penolakan Omnibus Law, Menaker: Kami Buka Ruang Dialog)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...