Luhut: Tambahan Cuti Bersama Dorong Pariwisata yang Lesu karena Corona

Image title
10 Maret 2020, 11:39
luhut binsar pandjaitan, pariwisata, virus corona
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2/2020).Luhut menyebut tambahan cuti bersama bisa mendorong sektor pariwisata yang lesu karena virus corona.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tambahan cuti bersama tahun ini berpotensi menggerakkan pariwisata. Sebab, sektor tersebut telah lesu sejak meluasnya wabah virus corona atau Covid-19. 

Menurut Luhut, meluasnya sebaran virus corona ke berbagai negara termasuk di Indonesia menyebabkan pendapatan sebagian besar maskapai penerbangan turun. Bahkan penerbangan rute ke Singapura telah turun 50% dan ke Tiongkok anjlok hingga 90%.

"Ya bisa menggerakan semua (pariwisata). Bukan kita saja yang buat kebijakan itu, di Australia dan Singapura juga," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (9/3) malam.

Luhut juga menilai kebijakan tersebut tak mengurangi produktivitas karyawan dalam bekerja. Sebab, keputusan penambahan cuti bersama telah diperhitungkan dengan matang.

Pemerintah bahkan mengklaim keputusan tersebut bisa mendorong ekonomi. "Tapi yang terpenting yaitu semangat negara dalam merespons ini dengan baik semua," kata dia.

(Baca: Cuti Bersama Bertambah, Pengusaha Khawatir Produktivitas Terganggu)

Pemerintah telah resmi menambah cuti bersama 2020 menjadi empat hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini mencapai 24 hari. Keputusan itu diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan pariwisata domestik.

Cuti bersama yang bertambah yakni saat perayaan Idul Fitri pada 28-29 Mei 2020. Selain itu, cuti bersama sehari setelah libur Tahun Baru Islam yakni 21 Agustus 2020, serta cuti bersama sehari setelah libur Maulid Nabi SAW yakni pada 30 Oktober 2020.

Sebelum keputusan tersebut, jumlah hari libur dan cuti bersama sepanjang 2020 sebanyak 20 hari. Keputusan ini ditetapkan tahun lalu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri kabinet.

"Sesuai arahan presiden untuk evaluasi cuti bersama dan libur 2020. Agar memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).

(Baca: Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Total Libur & Cuti Jadi 24 Hari)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...