Pemerintah Berikan Insentif Rp 650 Ribu Bagi Peserta Kartu Prakerja
Pemerintah telah resmi meluncurkan tahap awal kartu pra-kerja, dengan salah satu programnya memberikan bantuan uang saku untuk pesertanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta kartu pra-kerja akan diberikan uang saku sebesar Rp 650 ribu per orang. Rinciannya, peserta akan mendapatkan biaya transportasi Rp 500 ribu, yang dibayarkan secara bertahap selama tiga kali dan setelah evaluasi survey, peserta mendapat Rp 150 ribu.
Ia menjelaskan, mekanisme pelatihan dan evaluasi tersebut akan dimasukkan dalam sistem kartu pra-kerja. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau efektivitas pemberian kartu pra-kerja.
Sebagaimana diketahui, kartu pra-kerja terbagi dalam tiga jenis, yaitu mendapatkan keterampilan baru (skilling), peningkatan bidang yang ditekuni (up-skilling), dan penambahan keterampilan baru (re-skilling).
Pendaftaran kartu pra kerja dapat dilakukan mulai awal April 2020. Nantinya, sistem pendaftaran akan membatasi jumlah pendaftaran setiap minggunya.
Untuk program kartu pra-kerja, pemerintah menyiapkan anggaran tahun ini sebesar Rp 10 triliun bagi dua juta penerima manfaat. Masing-masing peserta mendapat bantuan biaya dengan besaran yang bervariasi, sekitar Rp 3 juta-7 juta per orang untuk sekali seumur hidup.
(Baca: Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Pendaftaran Mulai April 2020)
Patut diingat, pemerintah tidak membayarkan biaya pelatihan kepada peserta, melainkan langsung ke lembaga pelatihan melalui platform digital.
Sejumlah platform digital yang digandeng antara lain, Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker, yang akan menghubungkan peserta dengan lembaga pelatihan di berbagai bidang. Selain itu, pemerintah menggandeng mitra pembayaran PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO.
Adapun, syarat pendaftaran kartu pra kerja ialah untuk WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang sekolah atau kuliah. Selain itu, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan maupun korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengikuti program kartu pra kerja.
Direktur Eksekutif PMO (Badan Pelaksana) Kartu Pra-Kerja Denni Purbasari mengatakan, peserta kartu pra kerja akan memiliki kesempatan untuk direkrut oleh perusahaan.
"Misalnya peserta mengikuti kelas mengemudi, perusahaan akan sangat mudah menemukan lembaga pelatihan tersebut dan mencari lia orang pengemudi truk alat berat," kata Denni, Jumat (20/3).
Ia pun mendorong para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja untuk menghubungi lembaga pelatihan yang tersedia di digital platform tersebut. Denni juga akan memastikan program kartu pra-kerja yang disediakan dapat diterima oleh masyarakat.
(Baca: Pelaksana Proyek Belum Terbentuk, Kartu Prakerja Tetap Meluncur April)