BKPM Pantau Pengurusan Izin Kesehatan Melonjak sebelum Pandemi Corona
Pengurusan izin operasional dan komersial bidang kesehatan meningkat pesat, karena pengaruh virus corona.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) melonjak sejak awal Februari 2020.
“Di minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694, sedangkan pekan sebelumnya hanya 391, naik hampir dua kali lipat dalam seminggu. Tren kenaikan ini mencapai puncaknya pada periode 9-15 Maret 2020 yang mencapai 1.255 izin,” ujar Tina Talisa Juru Bicara BKPM dalam keterangannya pada hari Selasa (24/3) di Kantor BKPM.
Sebelum wabah virus corona meluas menjadi pandemi pada akhir Januari 2020, jumlah izin Kemenkes tidak pernah mendominasi dan cenderung stagnan berada di peringkat 5 atau 6 di antara seluruh kementerian/lembaga lain.
Namun, lonjakan yang terjadi di bulan Februari 2020, membuat peringkat jumlah izin Kementerian Kesehatan naik ke peringkat 2. Sedangkan, peringkat 1 selalu ditempati oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
(Baca: BKPM Klaim Investasi Indonesia Tak Menurun Meski Pandemi Virus Corona)
Tina menambahkan, meski pemerintah mengumumkan kasus positif virus corona pertama pada tanggal 2 Maret 2020, namun pelaku usaha sudah merespon fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari 2020. Hal ini ditandai dengan, peningkatan jumlah pengurusan izin operasional/komersial bidang kesehatan.
"Sepanjang Januari terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan, tapi langsung naik hampir seribu izin menjadi 2.406 di bulan Februari," kata Tina.
Sementara, untuk bulan Maret sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan, berdasarkan data mulai tanggal 1 Maret hingga 23 Maret 2020.
Data terkait perizinan investasi ini dapat dipantau oleh BKPM melalui Command Center atau dikenal dengan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau Pusat Kopi, yang diluncurkan oleh Kepala BKPM, pada hari Senin (23/3).
Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Kopi ini ditujukan sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari pandemi corona terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi.
(Baca: Tangani Corona, BKPM Percepat Izin Perusahaan Alat Kesehatan)