Jokowi Minta Karantina 14 Hari Jutaan TKI yang Mudik dari Luar Negeri

Dimas Jarot Bayu
31 Maret 2020, 11:35
Ilustrasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat terbatas Selasa (31/3), Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi WNI yang pulang dari luar negeri.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Ilustrasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat terbatas Selasa (31/3), Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi WNI yang pulang dari luar negeri.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mencermati kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia dan beberapa negara lainnya di tengah wabah virus corona.

Pasalnya, Jokowi menyebut ada ratusan ribu hingga jutaan WNI yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan kembali ke Indonesia. Saat ini saja, Jokowi mengungkapkan, setiap hari ada ribuan WNI dari Malaysia pulang ke Indonesia, seiring dengan kebijakan lockdown yang diterapkan Malaysia.

"Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Tak hanya pekerja migran dari Malaysia, Jokowi menilai jajarannya juga perlu mengantisipasi kepulangan para WNI yang bekerja sebagai kru kapal. Jokowi memperkirakan, ada 10.000 hingga 11.000 WNI yang bekerja sebagai kru kapal.

"Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk screening mereka," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah memang harus berpegang pada prinsip melindungi kesehatan WNI yang pulang dari luar negeri. Namun, di saat yang sama tetap harus melindung masyarakat di dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta agar protokol kesehatan diperketat, baik di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas.

(Baca: Cegah Corona Meluas, Jokowi Minta Kebijakan Perlintasan WNA Diperketat)

Bagi WNI yang pulang ke Indonesia tanpa gejala corona, Jokowi menilai mereka dapat dipulangkan dengan status orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, mereka harus menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan disiplin.

Sementara, WNI yang pulang ke Indonesia namun memiliki gejala corona, harus diisolasi. Jokowi mengemukakan, proses isolasi dilakukan di rumah sakit yang disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang.

Selanjutnya, Jokowi meminta kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing (WNA) ke Indonesia diperkuat. Pasalnya, sudah ada lebih dari 202 negara dan teritori di seluruh dunia yang terjangkit virus corona, dengan episentrum berpindah dari Tiongkok ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Saat ini, jumlah kasus corona di AS mencapai 164.253 kasus, sementara kasus positif corona di Italia dan Spanyol masing-masing mencapai 101.739 orang dan 87.956 orang. Jumlah kasus corona di ketiga negara tersebut lebih besar dari Tiongkok, yang sebesar 81.518 orang.

"Prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang sudah kita bicarakan, tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases," kata Jokowi.

(Baca: Tanpa Intervensi Pemerintah, Kasus Corona RI 2,5 Juta dalam 77 Hari)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...