JNE, J&T dan Paxel Sebut UMKM Terdampak jika Akses Jabodetabek Ditutup

Image title
3 April 2020, 06:40
JNE, J&T dan Paxel Sebut UMKM Terdampak jika Akses Jabodetabek Ditutup
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi, seorang perajin menyelesaikan pembuatan wayang di Galeri Wayang Ruhiyat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan untuk menutup akses jalan nasional dan tol guna menekan penyebaran pandemi corona. Perusahaan logistik seperti JNE, J&T, dan Paxel menilai, langkah ini akan berdampak negatif terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi mengatakan, semestinya layanan logistik tidak dihambat karena terkait aspek ekonomi, kemanusiaan dan sosial. "Apabila usul ini dilakukan, tentu ekonomi bisa semakin terhambat dan terpuruk," ujar dia kepada Katadata.co.id, Kamis (2/4).

Apalagi, perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM. Di satu sisi, sebagian UMKM menggunakan layanan e-commerce dan mengandalkan layanan logistik untuk menjangkau konsumen.

(Baca: Usul BPTJ Tutup Jalan Masuk Jabodetabek Menanti Restu Menteri Terawan)

Jika akses tersebut ditutup, pendapatan UMKM akan semakin tertekan. "Belum lagi dampak sosial yang mungkin timbul, karena semakin banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan," ujar Feriadi.

Hal senada disampaikan oleh CEO J&T Ekspress Robin Lo. “Ini akan berimbas terhadap kesejahteraan banyak orang, terutama puluhan ribu kurir yang menggantungkan hidup dari bisnis pengiriman ini," ujar dia kepada Katadata.co.id.

Kebijakan itu juga akan berdampak ke UMKM yang berjualan di e-commerce. (Baca: E-commerce Antisipasi Distribusi Barang jika Akses Jabodetabek Ditutup)

Ketua Umum Asosiasi Logistik sekaligus COO Paxel Zaldy Ilham Masita mengatakan, kebijakan itu akan merugikan industri logistik dan lainnya. "Jangan sampai surat edaran BPTJ membatasi angkutan logistik hanya untuk beberapa kategori. Ini akan membuat panik publik dan akhirnya terjadi panic buying," katanya.

Sebelumnya, BPTJ mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang selama masa pandemi corona. Mereka merekomendasikan penutupan akses jalan nasional dan tol, serta penutupan sementara/sebagian transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

(Baca: Daftar Penutupan Jalan ke Jabodetabek jika PSBB Virus Corona Berlaku)

"Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar, " demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Perhubungan. 

Mereka usul, pelarangan dan pembatasan tak berlaku bagi kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, bahan bakar, dan air bersih, serta kendaraan lain yang didasarkan atas surat keterangan kepolisian negara atau instansi yang berwenang.

(Baca: Jokowi Tenggat Waktu Terawan Dua Hari Membuat Aturan Teknis PSBB)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...