Proyek IDD, Chevron Tunggu Hasil Evaluasi Pemerintah

Image title
19 Maret 2019, 14:08
Pekerja Chevron
Arief Kamaludin|KATADATA

Revisi proposal rencana pengembangan (PoD) proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) belum mendapat persetujuan dari pemerintah. Kontraktor proyek migas tersebut, PT Chevron Pacific Indonesia, menyatakan saat ini hanya bisa menunggu proposal PoD-nya disetujui. 

Manager Corporate Communications Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo belum bisa memberitahukan sudah sejauh mana rencana proyek yang akan digarapnya. Saat ini perusahannya masih menunggu kelanjutan proses persetujuan ini dari pemerintah. "IDD masih menunggu informasi lebih lanjut," ujar Sonitha saat dihubungi Katadata.co.id Senin, (18/3).

Dia tak bisa membeberkan proses apa yang membuat proyek IDD hingga sampai saat ini belum juga diputuskan oleh pemerintah. Dia hanya bisa memastikan saat ini diskusi dengan pemerintah masih sedang berlangsung. "Sesuai kebijakan perusahaan kami tidak bisa sampaikan detail tentang diskusi yang sedang berlangsung dengan pemerintah," ujarnya.

(Baca: Pakai Gross Split, Chevron Minta Tambahan Split 10% di Rapak dan Ganal)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan proses persetujuan revisi proposal rencana pengembangan (PoD) proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) akan diselesaikan sesegera mungkin.

"Kami selalu mengadakan rapat, untuk menghitung dan memeriksa sejauh mana proyek IDD ini berjalan," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Chevron yang memegang proyek IDD sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan pengembangan proyek pada 2008. Dalam proposal pengembangan disebutkan nilai investasinya sekitar US$ 6,9 - 7 miliar. Namun, proposal itu direvisi karena harga minyak naik. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kemudian mengajukan angka US$ 12 miliar pada 2013. Sayangnya proposal itu belum disetujui pemerintah.

(Baca: SKK Migas Estimasi Biaya Proyek IDD Hanya US$ 5 Miliar)

Akhir 2015, Chevron kembali mengajukan revisi dengan nilai investasi US$ 9 miliar. Dalam menentukan investasi kali itu dengan asumsi ada insentif investment credit di atas 100%. Proposal itu pun kembali ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sekitar Juni 2018, Chevron mengajukan proposal lagi. Namun, angka itu berubah dari yang dijanjikan sekitar US$ 6 miliar. Sementara, SKK migas mengestimasi biaya pengembangan proyek IDD hanya US$ 5 miliar. 

Dari data SKK Migas, proyek IDD  bisa berproduksi hingga 1.120 MMscfd gas dan 40 ribu bph minyak. Proyek ini akan beroperasi pada kuartal pertama 2024. Saat ini SKK Migas masih mengevaluasi proposal PoD pertama revisi yang diajukan Chevron terkait proyek tahun lalu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...