BPH Migas-BLU Balitbang ESDM Kerjasama Tata Kelola Jaringan Migas

Image title
18 April 2019, 13:54
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan optimalisasi kinerja pada kegiatan hilir migas. Salah satu upayanya adalah kerja sama Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dengan Badan Layanan Umum Badan Penelitian dan Pengembangan (BLU Balitbang) ESDM, yakni Lemigas.

Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi untuk memberdayakan dan mengoptimalkan potensi kedua belah pihak. Dia berharap bisa meningkatkan kemampuan Lemigas dalam pengawasan investasi, distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa. "(Kemudian) efisiensi energi, dan transformasi penyediaan energi bersih dan berkelanjutan dapat meningkatkan nilai tambah bagi BPH Migas," ujar Dadan berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (18/4).

Dadan juga menambahkan BLU LEMIGAS telah memiliki kemampuan yang teruji di kegiatan hilir migas. Hal itu ditandai dengan adanya sejumlah kepemilikan sertifikat untuk keselamatan kerja (OHSAS 18001), manajemen lingkungan (ISO 14001), manajemen sistem (ISO/IEC 9001), dan standar kompetensi laboratorium (SNI ISO/IEC 17025).

(Baca: Kementerian ESDM Akan Cabut Izin Usaha 48 Penyalur BBM)

Kepala BPH Migas Fansurullah Asa menyambut baik jalinan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menata investasi migas terhadap wilayah jaringan distribusi BBM dan gas bumi. BPH Migas akan melelang sejumlah wilayah jaringan distribusi BBM dan telah banyak investor yang berminat terhadap wilayah jaringan distribusi tersebut.

"Kami berharap BLU LEMIGAS dapat mengkaji dan mengevaluasi penawaran dari investor agar diperoleh penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Fanshurullah atau yang akrab disapa Ifan.

Adapun beberapa peluang kerja sama yang akan dikembangkan antar unit Kementerian ESDM tersebut, antara lain:

1. Kajian teknis kelayakan perubahan Toll Fee jaringan pipa transmisi atau distribusi existing;

2. Monitoring dan evaluasi mutu gas bumi di jaringan pipa transmisi dan distribusi;

3. Konsultan pengawasan pelaksanaan investasi;

4. Pengujian laboratorium untuk BBM dan gas bumi;

5. Inspeksi pipa gas bawah laut;

6. Manajemen energi di Gedung BPH Migas.

"Saat ini BPH Migas telah mengidentifikasi 1.583 lokasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki SPBU. Lemigas diharapkan dapat melakukan kajian akademis terhadap ketersediaan dan kebutuhan BBM di setiap lokasi," kata Ifan

(Baca: BPH Migas Tetapkan Harga Gas Jaringan di Tujuh Wilayah)

Kedua lembaga ini berharap Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama yang baru diteken, dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dengan begitu, bisa mempercepat peningkatan Badan Litbang Kementerian ESDM maupun BPH Migas.

Lemigas telah melakukan banyak kajian dan sertifikasi dalam meningkatkan kinerja migas nasional. Beberapa yang dilakukan di antaranya sejumlah kajian dan sertifikasi pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S) untuk peningkatan produksi minyak, sertifikasi cadangan migas, maupun masukan bagi Pemerintah dalam menetapkan kontrak bagi hasil dan pengembangan lapangan migas nasional.

Pelayanan yang diberikan pun terus diperkuat dengan didukung enam kelompok bidang keahlian (teknologi eksplorasi, eksploitasi, proses, aplikasi produk, gas, dan kablibrasi), 61 laboratorium terakreditasikan, dan sub unit Lube Oil Blending Plant (LOBP).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...