Pertamina: Anak Usaha Baru di Singapura Bukan Pengganti Petral
PT. Pertamina (Persero) mengatakan anak usaha baru di Singapura yakni Pertamina International Marketing & Distribution, Pte Ltd (PIMD) bukan pengganti Petral. VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan perbedaan PIMD dan Petral terletak pada bisnis yang dijalankan.
Fajriyah mengatakan menyebut Petral merupakan anak usaha Pertamina untuk mengimpor minyak mentah kebutuhan domestik. Sedangkan PIMD merupakan unit usaha untuk menjual produk Pertamina maupun produk pihak ketiga di pasar internasional.
"Jadi jelas PIMD jangan disamakan dengan Petral, karena fokus untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui penjualan di luar negeri.” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis (9/10).
(Baca: Pasca Tutup Petral, Pertamina Buka Lagi Kantor Pemasaran di Singapura)
Usai Petral dibubarkan, kebutuhan minyak mentah maupun produk BBM domestik dilakukan sesuai amanat pemerintah yaitu Integrated Supply Chain (ISC).
Dia juga menjelaskan PIMD akan menangkap peluang bisnis pasar bunker untuk pasokan Asia Tenggara terutama di Singapura, ”Kami membangun bisnis ritel dalam rangka memperkenalkan merek Pertamina secara global,” ujarnya.
Fajriyah juga menjelaskan perusahaan perkapalan di Singapura lebih memilih berbisnis bunker dari perusahaan asal Singapura karena ada fasilitas pajak. Untuk menjangkau pasar bunker Singapura, Pertamina harus membentuk perusahaan di sana.
Target yang dipatok untuk usaha bunker PIMD di tahap awal sekitar 60.000 metrik ton (MT) minyak per bulan. Angka ini akan meningkat terus hingga 200.000 MT atau sekitar 5% dari pasar bunker Negeri Singa itu.
Selain itu, PIMD menargetkan masuk pasar penjualan bahan bakar ritel dan LPG di wilayah regional yakni Filipina, Thailand dan Myanmar. “Kalau perusahaan migas lain bisa menggarap pasar kita, kenapa Pertamina tidak," ujar Fajriyan.
(Baca: Pertamina Cari Mitra untuk Bangun Dua Proyek Green Refinery)
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Heru Setiawan menjelaskan perbedaan antara Petral dengan PIMD yakni terkait pengadaan minyak. Heru mengatakan, PIMD tidak diberi kewenangan untuk melakukan pengadaan untuk Pertamina.
"Kalau Petral kan procurement untuk kebutuhan Pertamina, kalau dia (PIMD) bukan, karena dia pihak ketiga. Kalau mau masuk (pengadaan), harus ikut lelang," katanya.