Disetujui Sri Mulyani, Menhub Akan Berlakukan Insentif Maskapai Lusa

Image title
Oleh Ekarina
17 Februari 2020, 13:51
Disetujui Sri Mulyani, Menhub Akan Umumkan Insentif Maskapai Lusa.
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo berbincang dengna Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin disela peresmian landasan pacu tiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020). Menhub akan umumkan insentif maskapai dalam waktu dekat.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dalam waktu dekat. Insentif itu diberikan guna menekan kerugian maskapai seiring menurunnya jumlah penumpang akibat virus corona (COVID-19).

"Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah setuju, nanti diumumkan, akan ada subsidi dari pemerintah langsung ke operator maskapai, mungkin untuk tujuan-tujuan wisata," kata Budi Karya di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (17/2).

(Baca: Kemenhub Laporkan Usulan Insentif Penerbangan ke Jokowi Pekan Depan)

Setelah insentif itu diberikan, dia mengimbau pihak bandara serta maskapai penerbangan untuk memberikan potongan harga kepada penumpang. Dengan cara ini, diharapkan industri pariwisata dalam negeri diharapkan bisa kembali bergairah.

"Sehingga ruang-ruang yang ditinggalkan oleh turis Tiongkok bisa teratasi," kata dia.

Budi mengakui, kebijakan penutupan sementara penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di Tiongkok telah berdampak negatif pada industri penerbangan di Indonesia.

Meski demikian dia yakin persoalan tersebut akan segera teratasi. Adapun kucuran subsidi  langsung dari pemerintah yang ditargetkan mulai berlaku dalam waktu satu atau dua hari ini.

"Itu nanti akan diumumkan dan bisa berlaku dalam 1-2 hari ini sehingga kita dapat kemudahan dengan harga yang lebih murah," kata Budi.

(Baca: Wabah Corona, Kemenhub Incar Pasar Turis Asing yang Akan ke Tiongkok)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke maupun dari seluruh destinasi Tiongkok, tidak termasuk Hong Kong dan Macau, hingga batas waktu yang tak ditentukan. Penundaan berlaku mulai 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Keputusan tersebut sehubungan dengan perkembangan wabah Virus Corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik wabah tersebut dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...