Pemerintah Terima Usul 232 Proyek Baru dan Coret 10 Proyek dari PSN

Image title
16 April 2020, 16:20
Luhut binsar Pandjaitan, Airlangga Hartanto, proyek stategis nasional, infrastruktur
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, pekerja beraktivitas di area Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). Proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dikelola oleh PT PEPC merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengeluarkan 10 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN. Pasalnya, proyek tersebut diperkirakan rampung melebihi target yang ditetapkan yakni pada tahun 2024 mendatang.

Padahal Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proyek-proyek swasta yang mengalami kendala dapat segera selesai. Dengan begitu, proyek tersebut dapat menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa.

“Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini," ujar Luhut dalam siaran pers pada Kamis (16/4)

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, hingga 31 Desember 2019, sebanyak 88% PSN telah melewati tahap persiapan. Termasuk di dalamnya proyek 35.000 megawatt (MW) dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

"Sebesar 12% masih dalam tahap penyiapan, termasuk di dalamnya yaitu program industri pesawat," kata Airlangga dalam siaran pers pada Kamis (16/4).

Selain itu, pemerintah juga menerima usulan 232 usulan proyek baru. Sebanyak 84 usulan proyek berasal dari lima Kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 Pemerintah Daerah, 17 usulan proyek berasal dari empat BUMN/BUMND, dan delapan usulan proyek berasal dari swasta.

Menurut Plt. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, semua usulan proyek tersebut akan dievaluasi dari segi pendanaan dan aspek kemampuan investor. Selain itu, pemerintah evaluasi dampak terhadap perekonomian dan aspek tata ruang.

(Baca: Infrastruktur Tetap Memainkan Peran Penting Lima Tahun ke Depan)

Seto menyebut ada dua kawasan industri ini yang sudah masuk dalam kategori daftar PSN. "Jika berkenan, keduanya ini akan kami mintakan untuk dilengkapi kekurangannya untuk kemudian masuk dalam daftar proyek PSN," ujar Seto.

Adapun, usulan proyek pertama yaitu Kawasan Industri Pulau Obi. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia sebesar 1.978 orang.

"Saat ini telah memiliki desain smelter RKEF tahap dua dengan estimasi investasi sekitar US$ 800 juta," papar Seto.

Sebelumnya Seto mengatakan kawasan itu telah dibangun Smelter RKEF tahap pertama yang beroperasi sejak 2016. Investor mayoritas pada proyek itu berasal dari domestik yaitu Grup Harita.

Dalam proyek tersebut terdapat juga smelter HPAL (High Pressure Acid Leaching) yang diperkirakan beroperasi pada kuartal ketiga 2020. Produk smelter itu berupa MHP (bahan Katoda Lithium Battery), nikel sulfat, dan kobalt sulfat. Nilai investasi smelter tersebut diperkirakan sekitar US$ 1 miliar.

Usulan proyek lainnya yaitu Weda Bay Industrial Park. Peresmian operasi untuk smelter itu dilaksanakan pada April 2020. Rencana total investasi tahun ini sekitar US$ 4-5 miliar.

“Pangsa ekspornya dari tahap pertama sudah cukup signifikan yaitu pada 2024 diperkirakan mencapai US$ 2 miliar. Jika pada tahun tersebut telah fully invested, kami perkirakan nilainya bisa jauh lebih besar," kata Seto.

Selain dua proyek itu, Seto menyebut ada sembilan usulan proyek lain yang telah dievaluasi. Pemerintah ingin memastikan investor memiliki kemampuan finansial dan eksekusi untuk mewujudkan proyek selesai sebelum 2024.

Kesembilan proyek tersebut terdiri dari enam proyek terkait smelter, satu proyek pengolahan batu bara menjadi methanol di Kalimantan Timur, proyek Kawasan Industri Methanol, dan pembangunan jalur tol Kediri-Tulungagung.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...