Ada 915 Pegawai Baru, Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp 886 Miliar pada 2026


Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengusulkan tambahan anggaran untuk Kemendag yang disampaikan melalui surat kepada Kementerian Keuangan nomor PR.02.00-387-M-DAG-SD-06-20205, tanggal 12 Juni 2025.
“Perihal permohonan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 886,63 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 272,57 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp 614,05 miliar,” kata Dyah dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (14/7).
Dyah menyebut tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mengakomodir kenaikan belanja pegawai. Sebab di kementeriannya ada tambahan formasi 915 pegawai baru.
Selain itu, tambahan anggaran juga digunakan untuk kebutuhan belanja barang operasional dan tambahan guna menunjang tupoksi Kemendag untuk 335 RO Prioritas Nasional (PN) dan 370 RO non-PN yang belum teralokasi anggarannya.
“Dengan demikian, Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 1,98 triliun,” ujarnya.
Pagu indikatif 2026 untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjumlah sebesar Rp 1,1 triliun rupiah. Angka ini turun Rp 752 miliar atau 40,63% jika dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 1,85 triliun.
Berikut alokasi pagu indikatif Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2026 per eselon I:
- Sekretariat Jenderal: Rp 999,4 miliar
- Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri: Rp 8,03 miliar
- Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri: Rp 6,63 miliar
- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional: Rp 7,35 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp 5,35 miliar
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional: Rp 5,73 miliar
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi: Rp 5,23 miliar
- Badan Kebijakan Perdagangan: Rp 4,24 miliar
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga: Rp 34,06 miliar
- Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perdagangan: Rp 24,29 miliar