Menko Airlangga Minta Tarif Logistik Turun jadi 8% pada 2030


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) untuk bisa menurunkan tarif logistik nasional menjadi 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2030. Penurunan ini lebih cepat dibandingkan target Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang memproyeksikan pencapaian tersebut pada 2045.
“Saya bertanya apakah bisa tarif turun ke 8%, kalau Bappenas mengatakan bisa tapi 2045 dan itu terlalu jauh. Maka saya minta 2030,” ujar Menko Airlangga dalam acara Peluncuran dan Konferensi Pers ALFI CONVEX 2025, Rabu (2/7).
Saat ini, besaran tarif logistik tersebut mencapai 14,29% dari PDB dan lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya yang sudah single digit.
Untuk mencapai target tersebut, Airlangga mengakui perlu perubahan berbagai regulasi. Menurutnya, penurunan tarif logistik ini dapat meningkatkan nilai kompetitif Indonesia dibandingkan negara lainnya. Airlangga berharap rencana penurunan tarif logistik 8% dapat menemui titik terang sebelum ALFI CONVEX 2025 pada November mendatang.
“Mudah-mudahan nanti November (2025) bisa kami persiapkan (rencananya), pemerintah juga akan terus merevisi regulasi di sektor logistik agar tarif nasional bisa single digit. Berbagai negara ASEAN hampir seluruhnya sudah single digit,” katanya.
Selain penurunan tarif logistik, pemerintah juga mendorong rancangan peraturan presiden atau perpres tentang penguatan logistik nasional. Dalam aturan tersebut, paling tidak akan memuat tiga fokus utama dalam upaya penguatan logistik nasional.
Pertama, penguatan infrastruktur konektivitas layanan backbone dan sarana penunjang logistik. Kedua, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik. Terakhir, peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penyediaan jasa logistik.
Pengusaha Dukung Tarif Logistik Nasional Turun
Ketua Umum ALFI M. Akbar Djohan mengatakan asosiasi siap menyusun program-program perbaikan dari sektor logistik agar tarif bisa turun. Namun, industri logistik nasional juga sangat rentan dengan regulasi.
“Masih banyak ruang untuk bisa kita perbaiki dan memang industri logistik ini ekosistem logistik nasional juga sangat rentan dengan regulasi. Akan segera kami susun dengan berpartner dengan seluruh stakeholder logistik nasional,” ujar Akbar.
Dia menyebut penurunan tarif logistik ini akan meningkatkan daya saing industri nasional dan membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah di kisaran 8%. “Melalui dukungan dari ekosistem logistik nasional dengan tadi 8% juga biaya logistik nasionalnya bisa kami wujudkan,” katanya.