Pabrik Rokok Besar Setop Beli Tembakau, Produksi Turun Imbas Naiknya Harga Rokok

Andi M. Arief
30 Juni 2025, 18:26
Pekerja memproduksi rokok Siagret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/3/2025). Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 50.552 karyawan melalui transfer ke rekening bank masing-masing karyawan yang tersebar di
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Pekerja memproduksi rokok Siagret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/3/2025). Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 50.552 karyawan melalui transfer ke rekening bank masing-masing karyawan yang tersebar di delapan kota dengan total Rp130.515.784.8500 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengatakan pabrik rokok besar telah mengurangi produksi dan menghentikan pembelian harga bahan baku sebagai antisipasi kenaikan harga rokok. Hal itu karena permintaan rokok berkurang signifikan.

Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada awal tahun ini. Namun, Harga Jual Eceran atau HJE rokok rata-rata naik antara 5% sampai 15% secara tahunan.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pintaria, mengatakan konsumen rokok di dalam negeri sangat sensitif dengan harga. Kondisi tersebut menyebabkan pabrik besar menghentikan terlebih dahulu pembelian tembakau dan memilih menggunakan stok yang sudah ada.

"Tembakau itu harus melalui proses penuaan, jadi disimpan untuk beberapa tahun ke depan," kata Merijanti di kantornya, Senin (30/6).

Merijanti menyampaikan penghentian pembelian tembakau hanya dilakukan oleh pabrik besar. Sementara itu, volume produksi produsen rokok kecil yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan atau SKT masih normal dan cenderung tumbuh. Sebab, konsumen rokok buatan pabrik besar diprediksi akan beralih ke SKT.

Karena itu, Merijanti menyampaikan pembelian tembakau kini hanya dilakukan oleh industri kecil dan menengah. "Kalau industri rokok besar menggunakan stok yang ada, karena stok tembakau mereka banyak," ujarnya.

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia atau Gaprindo menyatakan mayoritas pabrik rokok mengurangi produksi dan pembelian tembakau, termasuk oleh PT Gudang Garam Tbk yang saat ini ramai dibicarakan di media sosial. Pabrikan mulai mengurangi produksi akibat berlanjutnya kenaikan cukai rokok dan pengetatan penjualan ke masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Gaprindo, Benny Wahyudi, menilai peningkatan cukai rokok sejak pandemi Covid-19 tidak diikuti oleh daya beli masyarakat. Masyarakat kini memiliki dua beban, yakni perbaikan pasca pandemi Covid-19 dan gelombang pemutusan hubungan kerja.

"Strategi yang dilakukan Gudang Garam kini dilakukan semua pelaku industri rokok secara keseluruhan. Sudah beberapa waktu lalu industri rokok mengalami tekanan tinggi karena kebijakan cukai eksesif mulai 2020," kata Benny kepada Katadata.co.id, Kamis (19/6).

Berdasarkan pantauan Katadata, kenaikan cukai selama lima tahun terakhir membuat harga sebagian besar produk rokok menembus Rp 30.000 per bungkus. Sementara itu, rokok dengan harga murah umumnya memiliki kadar tar tinggi yang notabenenya lebih berbahaya untuk kesehatan.

Selain cukai, Benny menyampaikan implementasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 kini efektif menekan penjualan rokok ke masyarakat. Setidaknya ada dua klausul dalam beleid tersebut yang disebutkan Benny, yakni batas umur penjualan dan lokasi penjualan.

Dia menemukan pengurangan produksi rokok tidak mengurangi konsumsi rokok di dalam negeri. Sebab, pangsa pasar rokok ilegal telah naik 2,4% selama 2 tahun terakhir menjadi 6,9%.

"Pangsa pasar rokok ilegal sudah naik dari 4,5% pada 2023 menjadi 6,9% pada tahun ini, khususnya pada segmen sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...