Anggaran Program Renovasi Rumah Rp 43,6 T, Industri Keramik Sebut Minim Dampak

Andi M. Arief
26 Juni 2025, 07:26
keramik rumah
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pekerja menyelesaikan pembuatan keramik lantai bermotif di Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki menyambut rencana penambahan anggaran program renovasi rumah menjadi Rp 43,6 triliun. Namun anggaran ekstra tersebut diperkirakan hanya menambah konsumsi keramik nasional hingga 3,5 juta meter persegi atau hingga 2% kapasitas terpasang industri keramik di dalam negeri.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengakui peningkatan anggaran renovasi rumah dapat membantu pelemahan daya beli ritel. Namun dampak langkah tersebut dinilai tidak akan sebesar program pembangunan rumah baru sejumlah 3 juta unit per tahun.

"Estimasi penambahan anggaran renovasi rumah hanya akan mendongkrak konsumsi keramik domestik antara 1% sampai 2% dari kapasitas terpasang," kata Edy kepada Katadata.co.id, Rabu (25/6).

Edy menghitung program 3 juta rumah berpotensi menyerap 106 juta meter persegi keramik. Angka tersebut setara dengan hampir 60% dari kapasitas terpasang industri keramik nasional.

Adapun utilisasi industri keramik pada paruh pertama hanya mencapai 71% dengan volume produksi 62 juta meter persegi. Angka utilisasi tersebut lebih rendah dari target akhir tahun lalu, yakni sebesar 75%.

"Saat ini industri keramik nasional terdampak oleh minimnya proyek-proyek infrastruktur tahun ini," katanya.

Untuk diketahui, peningkatan anggaran tersebut membuat target rumah yang direnovasi naik dari 38.504 unit menjadi 2 juta unit sampai akhir tahun ini. Program tersebut akan dilakukan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Setiap peserta program BSPS akan menerima bantuan sekitar Rp 21,8 juta. Dana itu terdiri dari alokasi untuk Balai Perumahan sebesar Rp 1,8 juta, peserta BSPS Rp 2,5 juta, dan pembelian material konstruksi sebesar Rp 17,5 juta.

Adapun syarat penerima BSPS adalah pemilik rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025, batas pendapatan MBR ditetapkan Rp 12 juta per bulan untuk individu dan Rp 14 juta per bulan untuk keluarga.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan tambahan anggaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Bahkan, target renovasi 2 juta unit per tahun juga akan diberlakukan tahun depan.

Ia menegaskan, peningkatan anggaran BSPS merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini akan diumumkan dan diatur secara resmi oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Ia mengaku telah bernegosiasi agar tambahan anggaran dapat digunakan jika kapasitas renovasi rumah berhasil ditingkatkan hingga 2 juta unit. Fahri menilai, pencapaian target tersebut membutuhkan upaya besar, perencanaan matang, dan pertanggungjawaban yang serius.

“Kapasitas terpasang renovasi rumah kami saat ini baru 140 ribu unit per tahun. Maka kami sedang berdiskusi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Bappenas, termasuk kemungkinan kerja sama dengan TNI dan Polri,” ujar Fahri dalam diskusi Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...