Menteri Maruarar Sebut Rumah Subsidi 14 Meter Persegi Diminati Banyak Pengembang

Andi M. Arief
13 Juni 2025, 13:05
Pengunjung melihat contoh desain (mock up) rumah subsidi dengan luas 23,4 meter persegi di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group memperkenalkan mock up rumah bersubsidi berukuran 14 m
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pengunjung melihat contoh desain (mock up) rumah subsidi dengan luas 23,4 meter persegi di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group memperkenalkan mock up rumah bersubsidi berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang rencananya akan dijual mulai dari harga Rp105 juta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan telah banyak pengembang yang berminat membangun rumah subsidi dengan luas bangunan hanya 14 meter persegi. Menurutnya, hunian tersebut akan fokus dibangun di perkotaan.

Maruarar menunjukkan dua desain rumah subsidi dengan ukuran kecil besutan Lippo Group. Kedua desain rumah subsidi tersebut berdiri di atas tanah sekitar 25 meter persegi dengan luas bangunan 14 meter persegi dan 26,3 meter persegi.

"Rencananya rumah dengan desain tersebut akan dibangun di sejumlah kawasan sekitar perkotaan seperti di Bodetabek dan kota-kota besar lainnya. Sudah banyak pengembang yang juga berminat membangun rumah subsidi dengan konsep usulan dari Lippo ini," kata Maruarar dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (13/6).

Secara rinci, rumah pertama memiliki luas bangunan 14 meter persegi dengan luas tanah 2,6 x 9,6 meter. Desain rumah tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni living room, kamar tidur, dan kamar mandi.

Sementara itu, rumah kedua memiliki lantai mezanin dengan luas bangunan 23,4 meter persegi di atas tanah 2,6 x 10,1 meter. Pada lantai mezanin tersedia satu kamar tidur dan satu kamar mandi, sedangkan lantai pertama memiliki rancangan yang sama dengan bangunan seluas 14 meter persegi.

Maruarar mengatakan konsep rumah mini tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Sebab, pasokan lahan di wilayah urban saat ini telah terbatas.

Namun Maruarar menilai desain rumah tersebut merupakan salah satu usulan pilihan jenis rumah subsidi. Karena itu, Maruarar menyampaikan pihaknya masih menerima usulan konsep desain rumah subsidi dari seluruh pemangku kepentingan perumahan.

"Konsep mock up rumah subsidi ini kekinian dan sesuai kebutuhan tempat tinggal di kota," katanya.

Sebelumnya, Maruarar mengatakan wacana penyusutan luas tanah dan bangunan rumah bersubsidi bertujuan untuk memenuhi permintaan di kawasan perkotaan.  

Ketetapan tersebut kini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 689 Tahun 2023. Saat ini, ukuran terendah tanah rumah bersubsidi adalah 60 meter persegi dengan luas bangunan setidaknya 36 meter persegi. Amendemen tersebut akan membuat luas tanah menjadi minimal 25 meter persegi dan luas bangunan minimal 18 meter persegi.

"Kebutuhan rumah di kota tinggi, terutama untuk milenial. Saat ini tidak ada rumah subsidi di Jakarta, Bandung, atau Surabaya karena harga tanah mahal. Jadi, kami berpikir agar tanah luas rumah bersubsidi diperkecil, tapi dengan desain yang lebih bagus," kata Maruarar di International Conference on Infrastructure, Rabu (11/6).

Maruarar juga mengatakan, pengembang pada akhirnya akan melihat permintaan pasar dalam membangun rumah bersubsidi. Sebab, salah satu syarat penjualan rumah bersubsidi adalah sudah terbangunnya rumah.

"Kita harus memberikan ruang yang lebih besar untuk pasar untuk memperbanyak pilihan. Masyarakat tidak rugi, karena properti yang dinilai tidak layak tidak akan dipilih," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...