Menaker: Bantuan Subsidi Upah akan Sekali Cair, Langsung Rp 600 Ribu per Pekerja

Mela Syaharani
4 Juni 2025, 13:06
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Warga menunjukkan sejumlah uang setelah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan pemberian bantuan subsidi upah akan langsung diberikan dalam satu tahap. BSU masuk dalam salah satu paket kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pada kuartal kedua 2025.

“Serentak Rp 600 ribu, maksudnya dalam sekali tahap begitu,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di acara Human Capital Summit, Jakarta, Rabu (4/6).

Stimulus BSU ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan pada Juni–Juli 2025 sehingga pekerja mendapatkan total Rp 600 ribu. Pemerintah mengalokasikan Rp 10,72 triliun untuk program ini. 

Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk 288 ribu guru honorer dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Yassierli menyebut Kemnaker sedang menyiapkan agar BSU dapat dicairkan dalam waktu dekat atau sesegera mungkin. 

“Datanya harus kami filter dahulu, sesuai dengan kriteria yang diminta,” ujarnya.

Yassierli menyampaikan BSU dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meningkatkan daya beli. Bantuan ini, menurut dia, bukan hal baru karena hampir setiap tahun Kemnaker memberikannya, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Jadi datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami sinkronisasi dan filter sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Peraturan menterinya baru selesai kemarin, tunggu saja nanti dari Dirjen Hubungan Industrial dan teman-teman dari BPJS akan menjelaskan teknisnya seperti apa,” ucapnya.

Paket Stimulus Juni-Juli 2025 Lainnya

Selain BSU, pemerintah juga memberikan empat stimulus ekonomi lainnya, berikut daftarnya:

  • Diskon Transportasi Saat Libur Sekolah 

Stimulus pertama berupa diskon transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah dan tahun ajaran baru. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 940 miliar untuk program ini. Diskon diberikan untuk tiket kereta api hingga 30%, tiket pesawat dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah hingga 6%, serta tiket angkutan laut sebesar 50%.

  • Diskon Tarif Tol 20% 

Stimulus kedua adalah diskon tarif tol sebesar 20%, dengan target 110 juta pengendara selama Juni–Juli 2025. Insentif ini tidak menggunakan anggaran negara alias APBN,, melainkan melalui kebijakan non-anggaran.

“Kementerian PUPR telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan ini,” kata Sri Mulyani. Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp650 miliar.

  • Penebalan Bansos: Sembako dan Beras 

Stimulus ketiga berupa penambahan nilai bantuan sosial. Pemerintah akan memberikan tambahan Rp 200 ribu per bulan untuk program Kartu Sembako dan 10 kilogram bantuan pangan beras setiap bulan.

“Total anggaran yang disediakan untuk tambahan bansos ini adalah sebesar Rp11,93 triliun,” kata Sri Mulyani.

  • Diskon Iuran JKK bagi Industri Padat Karya 

Stimulus keempat berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan. Insentif ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya dengan total anggaran Rp 200 miliar yang berasal dari non-APBN.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...