BP Tapera: Lokasi Rumah Bersubsidi dan Komersil Digabung, Fasos Bisa Terbangun


Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera berencana meletakkan rumah bersubsidi akan ditempatkan di dalam kawasan perumahan komersial. Hal tersebut dinilai akan meningkatkan kualitas fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar rumah bersubsidi.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan rencana penempatan rumah bersubsidi tersebut masih disempurnakan. Namun, Heru menyampaikan rumah subsidi tersebut akan khusus diisi generasi milenial, pekerja lajang, dan pasangan baru menikah.
"Kenapa rumah subsidi dan rumah komersial harus dicampur? Supaya fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar rumah bersubsidi terbangun. Kalau tidak demikian, kawasan sekitar rumah bersubsidi bisa jadi kawasan kumuh," kata Heru di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Selasa (27/5).
Heru menegaskan tantangan penyaluran KPR bersubsidi pada tahun ini adalah kualitas debitur dan kualitas rumah bersubsidi. Menurutnya, rendahnya NPL KPR yang dimiliki bank swasta disebabkan oleh tingginya kualitas properti yang disalurkan.
"BCA dan Bank Nobu sudah terbiasa bekerja sama dengan pengembang terkenal dengan produk-produk berkualitas. Alhasil, NPL KPR mereka kecil karena produknya sudah dipercaya masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menemukan buruknya fasilitas umum dan fasilitas sosial di salah satu kawasan perumahan permukiman, yakni Grand Permata Residence, Bekasi. Secara rinci, Maruarar mendapatkan perumahan Grand Permata Residence kerap terjadi banjir.
Maruarar mengidentifikasi banjir tersebut terjadi lantaran drainase kawasan yang buruk membuat terjadinya genangan air hingga banjir. Ia menegaskan bahwa pengembang wajib membangun rumah subsidi dengan kualitas baik dan sesuai tata ruang.
“Rumah subsidi adalah program pemerintah dengan pendanaan dari APBN. Pengembang harus memastikan kualitas bangunan yang layak huni sesuai peruntukannya,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Senin (10/2).
Di sisi lain, Maruarar mengatakan pemerintah telah menyetujui peningkatan kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi tahun ini dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Pada rapat hari ini, Maruarar menerima komitmen dari seluruh bank milik negara untuk menyalurkan hampir 85% dari kuota atau 296.000 unit sepanjang 2025.
Maruarar mengakui payung hukum penambahan kuota tersebut masih dalam tahap penyusunan. Walau demikian, Maruarar mengklaim penambahan kuota tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian BUMN, dan DPR.
"Mulai hari ini kita bicara kuta FLPP adalah 350.000 unit, jadi kuota 220.000 unit sudah tidak berlaku lagi. Saya sudah dapat dukungan 100% dari presiden," katanya.
Untuk diketahui, penyaluran KPR bersubsidi akan memanfaatkan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP yang dikelola Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. FLPP merupakan subsidi pemerintah yang membuat bunga Kredit Pemilikan Rumah terkunci sebesar 5% dengan tenor maksimal 20 tahun.