Yassierli Ungkap Tiga Pejabat Kemnaker Tersangka KPK, Salah Satunya Masih Aktif


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkap identitas tiga pejabat Kemnaker yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi izin tenaga kerja asing (TKA). Dua tersangka dari kantornya merupakan pensiunan, sedangkan satu tersangka lainnya masih bekerja namun bertanggung jawab di sektor lain.
Dia menjelaskan proses investigasi kasus tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kemenaker sejak akhir tahun lalu. Adapun investigasi tersebut berakar dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Juli 2024.
"Hasil investigasi kami adalah mencopot orang-orang yang diduga terlibat kasus tersebut sekitar Februari-Maret 2025. Dampak bagi kami adalah pergantian total seluruh tim di direktorat yang melayani izin tenaga kerja asing," kata Yassierli di kantornya, Kamis (22/5).
Yassierli mengatakan pertimbangan investigasi bersama antara Inspektorat Jenderal Kemnaker dan KPK dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan selama proses penyelidikan. Untuk diketahui, status kasus tersebut ini telah naik ke tahap penyidikan setelah menetapkan delapan tersangka.
Dia mengakui salah satu tersangka yang ditetapkan KPK masih bekerja di kantornya, yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemnaker, Haryanto. Untuk diketahui, Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja hingga Maret 2025.
Yassierli memberikan sinyal bahwa Haryanto telah menjalani sidang kode etik. Oleh karena itu, Yassierli menekankan Haryanto kini tidak bersentuhan lagi terkait izin TKA di dalam negeri.
Di samping itu, Yassierli setidaknya telah mengganti dua pimpinan direktorat pada Februari 2025, yakni Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja asing.
Yassierli mengakui sistem perizinan TKA hingga tahun lalu rentan karena masih ada pertemuan fisik antara biro jasa dan oknum di kantornya. Oleh karena itu, diatelah memperbaiki sistem perizinan TKA sembari merombak seluruh tim pelayanan izin tersebut.
"Maka dari itu, layanan perizinan TKA kami agak lambat sekitar Maret 2025, karena semua petugasnya diganti. Saat ini proses layanan sudah berjalan lancar," katanya.
Sebelumnya, Yassierli akan mendukung proses penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusinya. Ia juga mengklaim telah memperbaiki proses bisnis berisiko tinggi pada tahun ini, terutama dalam hal pemberian izin kepada tenaga kerja asing.
Selain itu, dia juga akan mempertimbangkan masa kerja dan integritas dalam proses rotasi jabatan di lingkungan Kemnaker. Menurutnya, rotasi akan dilakukan menyeluruh, mulai dari level sub-koordinator hingga eselon I.
"Saya dan semua pimpinan berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik dan lebih berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan selama sekitar dua jam pada Selasa (20/5). Penggeledahan yang melibatkan empat penyidik itu dimulai sekitar pukul 14.50 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, para penyidik keluar dari Gedung Kemnaker dengan membawa dua tas hitam, satu kantong plastik besar berwarna merah, dan satu buntalan kain berwarna putih. Penggeledahan berlangsung bersamaan dengan konferensi pers terkait Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah yang dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan.