Tanpa APBN, Pemerintah Gandeng Kadin untuk Renovasi Rumah Tak Layak Huni


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu bisa dilakukan tanpa menggunakan dana dari APBN, APBD, BUMN maupun BUMD. Program ini mengandalkan semangat gotong royong dan kolaborasi dengan pengusaha serta masyarakat.
"Hari ini Yayasan Budha Tzu Chi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membangun rumah bagi masyarakat Jakarta. Rumah masyarakat bisa dibangun tidak pakai APBN, tidak pakai APBD, tidak ada BUMN dan BUMD," ujar Maruarar saat menghadiri peluncuran Program Bebenah Kampung di Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).
Dia mengajak banyak pihak untuk membangun rumah jangan basa-basi, tapi harus transparan dan cepat. Ia menyebut inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari arahan Prabowo Subianto agar setiap program dijalankan dengan semangat kolaborasi dan gotong royong.
"Sesuai arahan presiden, kalau bekerja tidak ada Superman, tapi Super Team. Saya sudah lapor ke presiden dan beliau menyampaikan salam hormat serta harapan agar program ini bukan hanya menjadi awal, tapi gerakan nasional membangun rumah bersama rakyat," katanya.
Kolaborasi Multi Pihak Tanpa Dana Negara
Program ini melibatkan berbagai pihak. Yayasan Budha Tzu Chi akan merenovasi 1.500 unit rumah, KADIN Indonesia 500 unit, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menambahkan 200 unit.
Secara khusus, Yayasan Budha Tzu Chi menjalankan Program Bebenah Kampung di Jakarta sebanyak 500 unit rumah. Untuk tahap awal di Kecamatan Johar Baru, renovasi dilakukan terhadap 232 rumah yang dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap I (148 rumah): Johar Baru (22), Tanah Tinggi (28), Galur (29), Kampung Rawa (69)
- Tahap II (84 rumah): Johar Baru (12), Tanah Tinggi (31), Galur (25), Kampung Rawa (16)
Pembangunan di Kelurahan Tanah Tinggi akan dimulai pada 14 April 2025 untuk 10 unit, dan 18 unit lainnya menyusul pada awal Mei 2025.
Sementara KADIN Indonesia akan menangani renovasi 500 unit rumah di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta (200 unit), Jawa Barat (100 unit), Banten (200 unit), Bangka Belitung (50 unit) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak (50 unit).