Garuda Indonesia Klarifikasi Isu Dirut Boyong 14 Eks Karyawan Lion Air


Garuda Indonesia memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial bahwa bahwa Direktur Utama Wamildan Tsani Panjaitan memboyong 14 karyawan eks Lion Air ke maskapai pelat merah tersebut.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi memastikan bahwa persoalan ini sedang diproses secara internal dan dijalankan sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Garuda memiliki prinsip Good Corporate Governance yang kuat dan telah diterapkan dalam waktu yang cukup lama. Saya jamin hal ini akan diproses sesuai dengan standar GCG," ujar Ade saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (6/3).
Sebelumnya, pihak Garuda menegaskankan bahwa informasi yang beredar terkait tugas, fungsi, maupun remunerasi pegawai Garuda tersebut tidak sepenuhnya valid.
Garuda Indonesia mengakui bahwa sejumlah nama dalam daftar tersebut saat ini memang bekerja di perusahaan dengan jabatan CEO Office Specialist hingga Lead Professional.
Mereka bertugas membantu CEO dalam fungsi strategis berdasarkan keahlian masing-masing, termasuk dalam perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan, hingga dukungan dalam lingkup general affairs.
Perusahaan menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai untuk posisi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen yang berlaku. Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
"Komponen remunerasi yang diterima telah disesuaikan dengan ketentuan Garuda Indonesia serta mengacu pada benchmark industri yang berlaku saat ini," kata pihak Garuda.
Mengedepankan Prinsip Tata Kelola
Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani menyatakan bahwa perusahaan memahami atensi publik yang muncul akibat beredarnya informasi tersebut di media sosial.
"Dapat kami pastikan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia yang baik, termasuk menerapkan prinsip good corporate governance serta mengacu pada praktik bisnis dan industri yang berlaku," kata Enny.
Di sisi lain, ia menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual dan meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, beredar di media sosial daftar nama dan gaji 14 karyawan Garuda Indonesia yang pernah bekerja di Lion Air Group. Narasi yang berkembang menyebut Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani merupakan mantan Plt. Dirut Lion Air ini membawa 14 karyawan tersebut ke perusahaan.
Gaji kotor mereka berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan, dengan jabatan dari CEO Office Specialist, Senior Lead Professional, serta staf protokol Direktur Utama hingga istri Direktur Utama.