Pindah ke Brebes, Produsen Sepatu Adidas PHK 1.800 Karyawan

Image title
2 Mei 2020, 16:44
PHK karyawan, relokasi pabrik, adidas, pabrik adidas, adidas phk karyawan
Adidas.com
Ilustrasi sepatu adidas. Pabrik sepatu yang memproduksi sepatu merek Adidas bakal melakukan PHK kepada 18 ribu karyawannya.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pabrik yang memproduksi merek sepatu Adidas di Indonesia berencana melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap  1.800 karyawan mulai 13 Mei 2020. PHK dilakukan lantaran perusahaan merelokasi pabrik dari Tangerang ke Brebes.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia Firman Bakri mengatakan karyawan yang diputus hubungan kerjanya bernaung dalam bendera PT Shyang Yao Fung. Untuk mengurangi biaya operasional pegawai, perusahaan memilih untuk pindah ke Jawa Tengah.

"Untuk kasus itu, mereka PHK dalam rangka untuk relokasi ke Jawa Tengah. Jadi apa yang kemarin viral itu, pabrik ditutup kemudian mereka buka baru di Kabupaten Brebes dan itu sudah dalam rangka pengembangan perusahaan karena itu terkait dengan kapasitas produksi," kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (2/5).

(Baca: Jokowi: Stimulus Ekonomi Hanya untuk Perusahaan yang Tak PHK Karyawan)

Menurut dia, rencana tersebut memang telah dipersiapkan sejak tahun lalu untuk mengurangi biaya produksi. Kota dengan upah lebih rendah menjadi salah satu tujuan utama relokasi pabrik.

"Di Brebes kan sudah mulai proses dari tahun kemarin, cuma saya tidak tahu sampai sekarang seberapa banyak produksinya," kata dia.

Sebagai industri yang menyerap ribuan tenaga kerja, gaji karyawan merupakan salah satu komponen produksi yang tertinggi. Sementara di tengah penjualan yang loyo akibat adanya pandemi corona, menurut dia,pemerintah hanya memberikan bantuan berupa pengurangan pajak dan belum signifikan membantu kesulitan pengusaha. 

Belum lagi biaya jaminan sosial ketenagakerjaan yang masih ditanggung perusahaan sebesar 5% membuat industri strategis nasional ini semakin terpuruk. Oleh karena itu, Firman meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi terkait  pemotongan gaji karyawan dalam kondisi seperti ini.

(Baca: BPJS Ketenagakerjaan Potong Iuran, Pengusaha Bisa Hemat Rp 12,6 T)

"Potensi setelah Mei mungkin industri kami akan kehilangan pasar sehingga akan ada pengurangan produksi yang sangat besar sekali dan dampaknya akan ada karyawan yang dirumahkan," kata dia.

Berdasarkan survei internal yang dilakukan Aprisindo, tercatat hanya 13% industri alas kaki yang dapat bertahan selama lebih dari 6 bulan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja di masa pandemi virus corona. 

Sementara secara umum, sebanyak 37% industri alas kaki hanya dapat mempertahankan karyawannya maksimal selama 3 bulan. Kondisi tersebut tanpa pemasukan dan belum termasuk dengan kewajiban untuk tunjangan hari raya Idul Fitri. 

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...