Dorong Industri Elektronika Sekelas Dunia, Pemerintah Genjot Investasi
Pemerintah berupaya menarik investasi dengan fasilitas insentif yang menarik untuk industri elektronika agar naik menjadi pemain kelas dunia. Dengan demikian, manufaktur domestik memiliki daya saing global. Contohnya pada pembangunan industri komponen telepon seluler dan baterai untuk kendaraan listrik.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, investasi industri elektronika mencapai Rp 8,34 triliun pada 2017, terdiri dari penanaman modal asing Rp 7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri sekitar Rp 690 miliar. Capaian investasi tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai Rp 5,97 triliun, dan Rp 3,51 triliun pada 2015.
(Baca juga: Indonesia-Finlandia Jajaki Kerja Sama Investasi Industri dan Teknologi)
Di lihat dari perkembangan investasinya, penanaman modal itu masuk ke industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat industri komponen seperti sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, serta domestic appliances.
Populasi sektor industri elektronika juga tumbuh hingga 67 unit usaha pada 2017 atau naik dibanding 2016 yang sebanyak 57 unit usaha. Tahun ini, target pertumbuhan populasi mencapai 72 unit usaha. Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada tahun lalu 202 ribu orang, naik dibanding 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan 2015 sekitar 164 ribu orang.
Ke depan, Kementerian Perindustrian menyatakan terus berkomitmen menguatkan industri komponen elektronik nasional untuk peningkatan suplai bahan baku domestik dan kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah. Upaya tersebut disesuaikan dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.
Bila langkah tersebut ditempuh, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrin, Ngakan Timur Antara berharap dapat mengembangkan para pemain lokal andalan berkemampuan tinggi. “Dalam mengurangi rasio impor untuk komponen elektronika sebesar 20 persen hingga 2021,” kata Ngakan dalam keterangan resminya, Jumat (19/10).
Menurut Ngakan, solusinya dengan penyediaan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika. Contoh produknya adalah resistor, switch and relay, inductor, lilitan, serta baterai.
(Baca juga: Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Riset Tenaga Ahli )
Alhasil, inovasi lokal dapat terpacu dengan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia. Sehingga, desain dan hasil produk komponen elektronikanya inovatif dengan ditunjang tenaga kerja terampil. Selain itu, terjadi peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan vokasi industri serta program foreign talent mobility.
Indonesia, kata Ngakan, memiliki potensi pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar. “Industri elektronika merupakan satu dari lima sektor yang diprioritaskan pengembangannya agar siap memasuki era revolusi industri keempat,” ujar dia.