Setop Operasi Akibat Listrik Mati, Industri Kimia Diramal Rugi Rp 300M

Image title
7 Agustus 2019, 14:32
Katadata Petrokimia
www.barito.co.id
Industri Petrokimia terdampak listrik mati massal pada Minggu (4/8) lalu. Industri kimia ditaksir merugi Rp 300 miliar akibat kejadian tersebut.

Pemadaman listrik yang terjadi serempak di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat serta Banten pada Minggu (4/8) berdampak luas. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan,  sejumlah industri kimia sampai saat ini belum bisa beroperasi akibat listrik mati. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 300 miliar. 

Direktur Jenderal Industria Kimia, Farmasi, dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan industri Chlor Alkali Plant (CAP) masih berusaha untuk kembali beroperasi.

"CAP ini belum ada yang jalan, karena untuk me-restart lagi itu butuh waktu. Tidak mudah," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (7/8).

(Baca: Pekerja PLN Tolak Potong Gaji Untuk Kompensasi Mati Listrik)

Tak hanya itu, PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) juga diketahui ikut terdampak dari mati listrik. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Lotte Chemical menyatakan saat ini masih berupaya mengembalikan operasional pabrik pada kondisi normal, setelah sebelumnya terdampak pemadaman listrik. 

Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan Johanes Bambang Budiharja mengatakan salah satu pabriknya terkena dampak mati listrik. "Terjadi penghentian tidak terencana operasional pabrik di Merak, Cilegon, Banten," ujarnya seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/8).

Meski demikian, Lotte Chemical masih menghitung dampak kerugian yang timbul akibat pemadaman dan mengumumkan kembali setelah diketahui hasilnya. 

Dampak Kerugian

Industri petrokimia merasakan dampak cukup besar atas pemadaman listrik tersebut. Direktur Jenderal Industria Kimia, Farmasi, dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono memperkirakan, kerugian yang ditanggung  sektor industri kimia bisa mencapai Rp 300 miliar selama delapan jam mati listrik.

Karenanya, dia pun mempersilakan bagi industri yang ingin mengajukan gugatan penggantian kompensasi ke pihak PT PLN (Persero). "Itu kan aksi korporasi, Kemenperin tidak perlu ke sana. Jadi masing-masing industri silakan saja," ujarnya.

(Baca: Listrik Mati, Usaha Perhotelan Terbebani Biaya Solar Untuk Genset)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pun mengatakan industri kimia merupakan industri yang terus berproses. Karena itu, dengan terganggunnya aliran listrik, bisa berpengaru terhadap pross produksi.  "Dia bergerak 24 jam. Kalau pabrik berhenti, tidak (mesin pabrik) bisa langsung naik (menyala)," kata dia.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...