Disentil Jokowi, Menperin Pacu Produksi Cangkul & Minta Impor Disetop
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Perdagangan Agus Suparmanto untuk menghentikan impor cangkul serta mendorong peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Hal itu ia sampaikan usai presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sindiran soal pengadaan perkakas tersebut yang rupanya masih didatangkan dari luar negeri.
"Impor pacul harus ditutup karena industri dalam negeri sudah siap untuk memenuhi kebutuhan. Saya yakin kebutuhan pacul nasional bisa terpenuhi," kata Agus usai memimpin rapat Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Jumat (8/11).
(Baca: Impor Cangkul Dikritik Jokowi, BPS Catat Nilainya Kecil Rp 826 juta )
Agus memaparkan kemampuan produksi pacul oleh Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri mencapai 500 ribu unit per tahun, sedangkan industri besar mampu memproduksi 2,5 juta unit pacul per tahun.
Adapun kebutuhan pacul nasional saat ini diperkirakan mencapai 10 juta unit per tahun.
Dengan ditutupnya keran impor, dia meyakini bahwa industri kecil menengah yang akan memproduksi pacul di dalam negeri bakal semakin bergairah.
“Ketika ditutup, industri dalam negeri akan tumbuh karena mereka mengikuti demand side,” ujar Menperin.
Kendati demikian, politisi Golkar ini menyampaikan bahwa yang menjadi sorotan pemerintah adalah soal semangat menumbuhkan industri dalam negeri, mengingat pacul bukanlah produk yang sulit untuk diproduksi.
"Memang harus ada kesadaran masing-masing dari kita, bahwa produk-produk kita sudah siap termasuk dari sisi kualitasnya," ungkap Agus.
Dia juga meminta masyarakat bangga terhadap produk lokal dan meminta pengusaha dalam negeri diberi kesempatan.
(Baca: Jokowi Heran Indonesia Impor Ratusan Ribu Cangkul)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu (6/11), mengritik pengadaan pacul (cangkul) impor.
"Coba dibuat strategi mendesain industri-industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara kita, misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor?" kata Presiden.
Dengan barang-barang sederhana itu masih diimpor, tambah dia, maka yang diuntungkan adalah negara asal barang impor tersebut.
Impor Cangkul Tiongkok
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan impor cangkul jadi ilegal dari Tiongkok. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, izin impor yang diberikan oleh Kemendag hanya impor bahan baku cangkul, yaitu baja dalam bentuk lembaran.
"Kami tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul jadi. Kalau ada impor cangkul jadi, itu melanggar ketentuan," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).
Wisnu mengatakan, Kemendag baru mengeluarkan izin impor bahan baku untuk perkakas tangan sebanyak satu kali sepanjang 2019.
Adapun izin impor yang diberikan tersebut sebanyak 400.000 ton. Berdasarakan lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan, impor berbagai perkakas tangan, termasuk cangkul hanya diperbolehkan bagi barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut.