Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Tanggung Jawab Siapa?

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
28 Januari 2020, 15:04
Kabut Asap
ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Lahan perkebunan warga di sekitar pintu air Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau, tampak abu-abu kehitaman bekas terbakar. Lokasi yang berdekatan dengan konsesi PT Teguh Karsa Wana Lestari tersebut merupakan salah satu titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Katadata mendatangi lokasi tersebut pada 30 Agustus 2019, mayoritas tanaman hangus terbakar. Hanya tersisa sedikit pohon yang masih berdiri, itupun sudah tidak utuh dan hijau lagi.

Wilayah lahan kebun yang terbakar itu mencapai dua hektare, namun cepat dipadamkan oleh warga sehingga tidak meluas. Masyarakat sekitar tidak mengetahui sebab-musabab kebakaran terjadi. Berbagai spekulasi bermunculan, mulai dari kemungkinan adanya oknum yang sengaja menyulut api atau akibat kemarau berkepanjangan.

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Palalawan, juga tak lepas dari kebakaran lahan dan hutan. Sampai Oktober 2019, lebih dari 200 hektare lahan terbakar. Koordinator Jikalahari Made Ali menyatakan sejumlah orang kerap kali merambah hutan di taman nasional tersebut. “Mereka membuka lahan dengan cara paling mudah dan murah, yakni dengan membakar,” kata Made. 

Perambahan Tesso Nilo sudah dimulai sejak 1997. Saat itu, harga sawit yang melambung membuat warga berbondong-bondong membuka lahan untuk perkebunan. Hingga September 2019, sebanyak 83 ribu hektare lahan telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit di sekitar taman nasional itu.

Pasca karhutla 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadikan Tesso Nilo sebagai kawasan Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN). Meski demikian, tim RETN masih menemukan ratusan cukong menguasai lahan tanpa izin untuk perkebunan sawit di lahan bekas milik perusahaan di sekitar TNTN.

Maraknya cukong salah satunya disebabkan kemudahan menyalurkan tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit (PKS). Di sekitar Tesso Nilo saja, setidaknya ada sembilan PKS tanpa kebun yang menampung TBS dari para cukong. Dalam pantauan Eyes on The Forest pada 2017, PKS tersebut memasok crude palm oil (CPO) ke perusahaan-perusahaan besar.

“Ada lingkaran setan di sini. Warga atau cukong itu berani merambah lahan dan menanam sawit di sana, karena ada PKS yang menampung TBS mereka. Dan realitanya, ada perusahaan besar yang mengambil CPO dari sana,” tutur Made.

Gubernur Riau, Syamsuar, tidak menampik adanya kemungkinan warga yang dibayar cukong atau oknum perusahaan perkebunan sawit untuk melakukan pembakaran lahan. “Siapa mereka masih dalam penyelidikan,” ucap Syamsuar.

Selain perambahan, sebab lain terjadinya karhutla adalah alih fungsi gambut menjadi perkebunan. Aktivitas ini mengakibatkan gambut menjadi kering dan saat musim kemarau mudah terbakar. Padahal, jika lahan gambut sudah terbakar, sangat sulit dipadamkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengeluarkan peta bahaya kekeringan. Peta ini menunjukkan hampir semua daerah Riau memiliki kerentanan kekeringan yang cukup tinggi.

Lebih dari 30 persen wilayah yang dipetakan BPBD berada di kabupaten yang mayoritas berlahan gambut. Berdasarkan data Walhi Riau pada 2018, lebih dari 1,5 juta hektare lahan gambut di Riau sudah beralih fungsi menjadi HGU dan HTI. Khusus HGU di atas lahan gambut, seluas 164.287 hektare dikuasai oleh 50 perusahaan.

Upaya Pemda dan Korporasi Mengendalikan Karhutla

Untuk mencegah terjadinya karhutla, Gubernur Riau, Syamsuar, membuat komitmen Riau Hijau saat awal kepemimpinannya pada tahun 2019. Komitmen tersebut mencakup penyegelan dan pembekuan izin lingkungan terhadap korporasi yang didapati terjadi kebakaran di wilayahnya.

Lahan yang terbakar akan ditelusuri kepemilikannya. “Siapapun yang membakar, termasuk oknum perusahaan, mereka harus bertanggung jawab,” kata Syamsuar. Upaya penegakan hukum oknum pembuat karhutla tersebut melibatkan kepolisian daerah.

Hingga 15 Agustus, menurut Made, KLHK telah menyegel lahan perkebunan yang terbakar milik empat perusahaan, yakni PT RAPP, PT AA, PT GSM, dan PT SRL. Polda Riau juga telah menetapkan PT SSS di Pelalawan sebagai tersangka karena lahannya seluas 150 hektare terbakar..

Selain milik korporasi, lahan perkebunan sawit milik petani juga perlu diperhatikan. Sebagian petani membakar lahan untuk menanam sawit baru atau replanting. Made menyebutkan perlu adanya sosialisasi tentang land clearing dengan cara yang lebih aman.

Di level kabupaten, Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan berbagai LSM lingkungan yang tergabung dalam Sedago Siak mengedukasi petani rakyat untuk membuka dan membersihkan lahan tanpa membakar. Salah satunya dengan meracun pohon yang sudah tidak produktif. Dalam jangka satu-dua minggu, pohon yang diracun akan luruh ke tanah dan siap dibersihkan.

Pemerintah Kabupaten Siak juga tengah mengkaji upaya pencegahan karhutla. Bupati Siak Alfredi menuturkan, Pemkab Siak menyediakan alat pemadam portabel untuk desa yang rawan kebakaran. Alat tersebut dibagikan kepada 67 desa yang sebagian besar daerahnya merupakan lahan gambut.

Pemerintah Siak juga membentuk Masyarakat Peduli Api (MPI) yang terdiri atas perwakilan warga dari setiap desa. Para anggota MPI kemudian dilatih menggunakan alat pemadam portabel sebagai upaya pertama penanganan kebakaran.

Cara ini menurut Alfredi dinilai efektif. Selama dua tahun berturut-turut pada 2017 dan 2018, Siak mendapat Piala Adipura sebagai kota yang dinilai berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Salah satunya dalam penanganan karhutla.

Pemerintah juga menggandeng perusahaan perkebunan untuk melakukan pencegahan karhutla. Golden Agri-Resources Ltd misalnya, selain mencegah kebakaran di perkebunan mereka, juga memberikan insentif kepada desa di sekitar perkebunan yang bisa mencegah kebakaran.

Managing Director Sustainability dan Strategis Stakeholders Engagement Golden Agri-Resources Ltd, Agus Purnomo saat diwawancarai Katadata melalui telepon pada 19 September 2019 menyebutkan perusahaannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya karhutla. “Apabila selama setahun desa tersebut bisa menjaga lahannya tidak terbakar, perusahaan akan memberikan insentif sebesar Rp 100 juta per hektare,” katanya. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...