Dampak Corona, Pengusaha Potong Gaji hingga Rumahkan Banyak Pekerja
Pandemi virus corona yang memukul kinerja sektor industri berdampak pada nasib para pekerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan banyak perusahaan telah bernegosiasi untuk memotong gaji karyawannya hingga meminta mereka mengambil cuti di luar tanggungan atau unpaid leave dalam waktu yang tak ditentukan.
"Ini karena perusahaan juga tidak punya cukup dana untuk menggaji atau menanggung beban kompensasi PHK," ujar Wakil Ketua Umum ApindoShinta Kamdani kepada Katadata.co.id, Senin (13/4).
Shinta menjelaskan, hampir semua industri sudah terkena pukulan akibat wabah yang tidak terkendali di Indonesia maupun di level global. Kinerja pada sektor ekonomi pun telah menurun 30-100% dibandingkan dengan sebelum pandemi.
Penurunan terdalam terjadi pada sektor pariwisata atau perjalanan, hotel-restoran, ritel (nongroceries, minimarket, dan farmasi), transportasi massal, real estate, dan manufaktur dengan output produk tersier dan sekunder.
Adapun dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, kinerja sektor tersebut akan semakin turun sehingga beban pelaku usaha semakin tinggi. Ini lantaran perusahaan yang sebelumnya beroperasi secara minimum terpaksa berhenti bila tidak dikecualikan dalam ketentuan PSBB.
Pembatasan kegiatan aktivitas ekonomi di Jabodetabek sendiri sudah terjadi sejak bulan lalu. Akibatnya, banyak perusahaan yang menghentikan hubungan kerja dengan karyawan harian, karyawan outsourcing dan karyawan kontrak.
Saat ini, banyak pelaku usaha di luar sektor pariwisata dan manufaktur yang meminta pemerintah untuk memberikan bantuan bagi karyawannya, seperti melalui program kartu prakerja dan bantuan langsung tunai.
(Baca: Ketua Gugus Tugas: 1,65 Juta Warga Terkena PHK Akibat Pandemi Corona)
Banyak perusahaan yang juga tengah meminta atau mengusahakan restrukturisasi utang usaha hingga membutuhkan suntikan dana baru. Ini diperlukan untuk mempertahankan eksistensi usahanya dan menjalankan kewajiban usaha lantaran gangguan kelancaran aliran dana.
Namun, upaya restrukturisasi utang tersebut tidak mudah direalisasikan karena berbagai hal. "Sehingga banyak juga perusahaan yang mengajukan kepailitan, khususnya di sektor pariwisata," ujar dia.
Shinta pun menilai, tidak banyak yang bisa dilakukan pengusaha untuk mempertahankan eksistensinya. Saat ini, pelaku usaha membutuhkan pengendalian wabah secara efektif.
"Sehingga kami bisa melepaskan semua measures pencegahan wabah dan kembali ke kondisi ekonomi normal," ujar dia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan, sejumlah perusahaan besar telah merumahkan karyawannya seiring dengan kebijakan PSBB. "Ada 20-30% karyawan yang masih bekerja," ujar dia.
Bila pandemi terus berlanjut, ia memperkirakan PHK karyawan dapat terjadi. Saat ini, sejumlah perusahaan telah kesulitan melanjutkan produksi lantaran tidak ada pasokan bahan baku. Selain itu, utang perusahaan juga mulai meningkat.
Ia juga menyebut sektor pariwisata menjadi yang paling terdampak. Sementara sektor manufaktur dan otomotif mulai menghadapi kendala lantaran penurunan penjualan di dalam negeri maupun tujuan ekspor. "Jadi perusahaan colapse," ujar dia.
(Baca: Ada Ramadan, Survei BI Ramal Manufaktur Masih Lesu pada Kuartal II)
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, ada 1,65 juta warga yang tidak bekerja akibat pandemi corona. Menurut Doni, mereka terkena pemutusan hubungan kerja atau terpaksa dirumahkan akibat banyak sektor usaha yang tertekan.
"Terdapat 1,65 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK," kata Doni, berdasarkan laporan sejumlah menteri saat rapat terbatas melalui video conference, Senin (13/4). Sejatinya, jumlah tersebut merupakan angka PHK dan karyawan yang dirumahkan.
Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar bantuan sosial, khususnya Kartu Prakerja segera disalurkan pekan ini. Kartu Prakerja bakal diberikan kepada 5,6 juta orang dengan anggaran Rp 20 triliun.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 5.047 buruh terkena PHK akibat pandemi virus corona berdasarkan data hingga 5 April. PHK tersebut dilakukan oleh 1.476 perusahaan atau industri.
"Jumlah buruh di perusahaan tersebut sebanyak 53.465 orang dan sebanyak 5.047 terkena PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar M Ade Afriandi, Rabu (8/4) dikutip dari Antara.
Dalam laporkan tersebut juga disebutkan sebanyak 34.365 pekerja di Jabar diliburkan dan 14.053 orang dirumahkan sejak pandemi corona.