Bahlil Pastikan Ekspor Tembaga ke AS Tetap Sesuai Aturan RI


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, pengiriman komoditas tembaga dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.
Pernyataan ini menanggapi ucapan Presiden AS Donald Trump yang menyebut Indonesia memiliki tembaga berkualitas tinggi saat mengumumkan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%.
“Andaikan kita harus kirim tembaga, saya pastikan semuanya berjalan dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7).
Bahlil menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Dalam negosiasi, aturan-aturan di dalam negeri tetap diterapkan,” ujarnya.
Memastikan Tembaga Hasil Proses Hilirisasi
Sebagai informasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan hilirisasi mineral, termasuk komoditas tembaga.
Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rizwan Aryadi Ramdhan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memastikan agar produk tembaga yang diekspor ke AS merupakan hasil proses hilirisasi di dalam negeri.
“Secara bersama-sama, kami menyusun kebijakan yang pro hilirisasi. Jadi, tidak ekspor dalam keadaan mentah,” kata Rizwan, dikutip dari Antara, Jumat (18/7).
Menurut Rizwan, ekspor konsentrat tembaga saat ini sudah dilarang pemerintah. Karena itu, pihaknya mendorong agar proses produksi dilakukan di dalam negeri. “Kalau kami, mendukung agar fasilitas produksinya ada di dalam negeri,” ujarnya.