SKK Migas Ungkap Penyebab 10 Rencana Pengembangan Migas Mangkrak

Mela Syaharani
22 Mei 2025, 17:58
skk migas
Arief Kamaludin | Katadata
skk migas
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan penyebab 10 rencana pengembangan (POD) wilayah kerja (WK) migas tidak berjalan atau mangkrak .

“Ada beragam alasan, mulai dari tantangan komersial, masalah infrastruktur, dan perubahan lanskap ekonomi,” kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Pengelolaan Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus dalam acara IPA Convex 2025, ICE BSD, Kamis (22/5).

Dia menyebut penemuan 10 POD mangkrak berawal dari identifikasi SKK Migas. Dia menyebut pada awal 2025 mereka mengidentifikasi ada 52 POD WK migas. Namun, setelah lima bulan di 2025 berlalu, ditemukan 10 POD mangkrak.

“Sumber daya yang dapat dipulihkan adalah sekitar 551 juta barel minyak dan 0,6 TCF gas,” ujarnya.

Selain sumber daya, dari 10 POD mangkrak tersebut sebetulnya memiliki nilai investasi sebesar US$ 1,8 miliar atau Rp 29,38 triliun. Rikky menyebut pengaktifan kembali 10 POD masuk dalam prioritas SKK Migas saat ini.

Tidak hanya itu, Rikky menyampaikan Indonesia juga memiliki 179 temuan migas yang belum dikembangkan dan masih dalam tahap evaluasi awal hingga menengah. Struktur migas ini diperkirakan mengandung 116 juta barel minyak dan 0,4 TCF gas yang bisa dipulihkan.

“Secara keseluruhan, angka ini menggarisbawahi potensi besar yang belum dimanfaatkan yang masih ada di dalam portofolio hulu Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menarik izin pengelolaan wilayah kerja (WK) migas yang tidak dikerjakan atau progresnya lambat selama lima tahun.

“Mohon maaf menurut Undang-undang lima tahun harus kami tarik kepada negara dan kami tawarkan ke KKKS lain yang mau mengerjakan,” kata Bahlil dalam sambutannya di acara IPA Convex 2025, ICE BSD, Banten, Rabu (21/5).

Bahlil menyebutkan penarikan izin pengelolaan berlaku untuk seluruh perusahaan migas, baik BUMN ataupun swasta yang tidak menjalankan komitmen pengembangan WK tersebut sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan saat ini ada 10 WK migas yang sudah memiliki rencana pengembangan atau POD namun statusnya mangkrak. Dari 10 POD ini Bahlil menyebut bisa memproduksi minyak sebanyak 31.300 ribu barel per hari (bph). 

Selain itu ada 17 POD WK Migas yang pelaksanaannya mundur dari jadwal seharusnya. “Dengan total produksi 360 juta barel minyak dan 18.351 BCF gas,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...