SKK Migas Targetkan Investor Baru Blok Tuna Diputuskan Bulan ini

Mela Syaharani
21 Mei 2025, 08:51
blok tuna, skk migas, esdm
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Ilustrasi kegiatan pengeboran migas lepas pantai
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan pemerintah menargetkan kontraktor pengganti Zarubezhneft sebagai operator di Blok Tuna akan diputuskan bulan ini.

“Targetnya bulan ini, paling telat bulan depan sudah ada keputusan siapa perusahaan yang akan mengerjakan dan bekerja sama untuk Blok Tuna,” kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat ditemui ICE BSD, Banten, Selasa (20/5).

Djoko mengatakan, negosiasi terkait pengelolaan Blok Tuna masih dilakukan. Hasilnya akan segera disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Beliau (Bahlil) yang akan memutuskan agar blok ini segera dikerjakan,” ujarnya.

Blok Tuna merupakan salah satu wilayah kerja migas yang terletak di Laut Natuna Utara. Lokasi ini berdekatan dengan perbatasan Indonesia-Vietnam. Hak pengelolaan Blok Tuna sebelumnya dipegang oleh Zarubezhneft, bersama Premier Oil Tuna BV dengan masing-masing menggenggam 50% hak partisipasi. 

Zarubezhneft mengumumkan keinginan  hengkang sebagai operator Blok Tuna pada pertemuan awal 2023 dengan SKK Migas dan Harbour Energy, perusahaan induk Premier Oil Tuna BV. Zarubezhneft ingin hengkang karena terdampak sanksi atau pembatasan Uni Eropa dan pemerintah Inggris terhadap Rusia. 

Blok Tuna yang tidak kunjung beroperasi ini ternyata juga berdampak bagi target capaian lifting migas. Kepala SKK Migas sebelumnya, Dwi Soetjipto mengatakan ada tiga alasan yang menyebabkan target produksi migas 2030 terpaksa mundur.

Salah satunya disebabkan oleh kemunduran jadwal onstream beberapa proyek yang sudah direncanakan, termasuk Blok Tuna. “Blok Tuna di Natuna karena geopolitik, salah satu operator yakni Zarubezhneft asal Rusia harus melepaskan proyek ini,” kata Dwi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Kamis (6/6/24). 

Sedangkan PT PGN Tbk dan Premier Oil Tuna B.V. menjajaki peluang kerjasama terkait potensi komersialisasi atau jual beli gas bumi dari Blok Tuna, di Kepulauan Natuna. 

Kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pada 23 Juli 2024 lalu.  PGN ingin pemanfaatan gas dari WK Tuna dapat digunakan untuk memenuhi bauran pasokan gas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...