Kemenperin Undang Investor Bangun Pabrik Pengolahan Limbah Smelter
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan limbah tambang (slag) yang berasal dari parbik pengolahan dan pemurnian (smelter) akan dikelola sesuai kaidah internasional. Pemerintah pun mengundang investor asing untuk membangun pabrik pengolahan slag di Indonesia.
Pemerintah juga akan menerbitkan aturan terkait yang mengacu pada Brussel Convention. Dengan demikian, hasil pengolahan slag dapat diterima dalam skala internasional.
"Itu bisa kita pakai sebagai norma internasional dan kami akan melihat PP (Peraturan Pemerintah) atau Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Harjanto usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, pihaknya mendukung kajian penerbitan aturan tersebut. "Ini agar menjaga lingkungan hidup tetap aman," ujar Rosa.
(Baca: Menteri Darmin Dorong Pemanfaatan Limbah Smelter)
Ia juga akan mengecek aturan lingkungan hidup serta melengkapi standar pengolahan slag . Dengan begitu, revisi aturan akan rampung pada tahun ini.
Kementerian LHK juga akan memastikan teknologi yang digunakan dalam mengolah slag aman bagi lingkungan. Makanya KLHK berharap penggunaan teknologi pengolahan slag bisa mengantongi izin lingkungan sebelum beroperasi.
Slag termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Namun, di negara lain, slag bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku bangunan, bahan pengerasan jalan, bahkan bahan baku pembuatan pupuk tanaman. Negara yang dimaksud, seperti Kanada dan Amerika Serikat (AS).
Sepanjang tahun ini, jumlah slag yang telah tertumpuk di smelter telah mencapai 17 juta ton. Slag tersebut berasal dari beberapa perusahaan seperti PT Aneka Tambang (Antam), PT Megah Surya Pertiwi, PT Virtue Dragon dan PT Vale Indonesia.
(Baca: Waspadai, Limbah Smelter Bertambah 75% Jadi 35 Juta Ton Tahun 2021)