Kubu Prabowo subianto-Sandiaga Uno akhirnya membawa ketidakpuasan terhadap hasil rekapitulasi pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemarin, Jumat (24/5), tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang dipimpin Bambang Widjojanto menyampaikan gugatannya ke MK.

Terkait hal ini, MK telah menyusun jadwal untuk menyidangkan kasus ini. Paling cepat, keputusan sidang akan selesai pada 28 Juni mendatang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.